Bisnis.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait beberapa bank yang mengalami kerugian sepanjang tahun berjalan 2024. Salah satu penyebab kerugian ini diyakini karena meningkatnya cadangan kas.
Diyan Ediana Rae, Direktur Eksekutif Departemen Pengawasan Perbankan OJK, berpendapat pencadangan merupakan salah satu upaya memitigasi potensi peningkatan risiko kredit.
Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) No. 40/POJK.03/2019 tentang Penentuan Kualitas Aktiva Bank Umum, Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) merupakan penyisihan penurunan nilai instrumen keuangan menurut akuntansi keuangan. Standar (SAK)
“Ini merupakan salah satu inisiatif strategis bank untuk menekan pertumbuhan kredit perbankan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” ujarnya dalam balasan tertulis tertanggal Minggu (13/10/2024).
Lanjutnya, kenaikan cadangan bisa seiring dengan penyusutan instrumen keuangan sesuai SAK, serta portofolio dan/atau risiko masing-masing bank.
Per Juli 2024 tercatat kualitas kredit perbankan relatif stabil dengan rasio kredit bermasalah (NPL) bruto sebesar 2,27% dan NPL neto sebesar 0,79%.
Risiko kredit macet juga menunjukkan tren penurunan dari 10,51% menjadi 10,27% pada Juni 2024. Rasio LAR juga mendekati level sebelum pandemi, yakni 9,93% pada Desember 2019.
“Oleh karena itu, saat ini tidak ada risiko kredit yang mempengaruhi profitabilitas bank secara signifikan,” ujarnya.
Dari sisi profitabilitas, Dian mengatakan sebagian besar perbankan Indonesia mencatatkan laba pada bulan kedelapan tahun ini. Laba industri perbankan sendiri sebesar INR 171,03 triliun, naik 6,42% year-on-year dibandingkan Agustus 2023.
Berkat pelonggaran kebijakan moneter berupa penurunan suku bunga dasar Bank Indonesia (BI) alias BI rate dari 6,25% menjadi 6% pada September lalu, OJK meyakini hal tersebut akan berdampak pada dana. Mengurangi biaya perbankan karena dapat menjadi faktor pertumbuhan bank yang berkelanjutan.
Terkait hal tersebut, OJK selalu menghimbau perbankan untuk terus memperkuat manajemen risiko dan menerapkan praktik perbankan yang prudent dan tata kelola yang baik sehingga perbankan dapat terus tumbuh secara sehat dan berkelanjutan, tutup Dayan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel