Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap transaksi perdagangan karbon mencapai Rp35,31 miliar hingga 30 April 2024 sejak pertama kali dipublikasikan pada 26 September 2023.

Kepala Pengawasan Pasar Modal, Keuangan Berkelanjutan dan Perdagangan Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan, pada April 2024, terdapat 57 pengguna jasa pertukaran karbon yang telah mendapat izin dengan total volume 572.064 tCO2.

Nilai akumulasi sebesar Rp35,31 miliar dengan rincian nilai transaksi di Pasar Reguler 27,90%, Pasar Bursa 19,76%, dan Pasar Lelang 52,34%,” kata Inarno dalam konferensi pers bulanan RDK, Senin (13/5/). menjelaskan. 2024).

Menurutnya, potensi perdagangan karbon masih besar karena terdapat 3.708 pendaftar yang terdaftar di Sistem Pendaftaran Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang bisa ditawarkan.

Namun, nilai tukar pertukaran karbon menurun. Sebagai perbandingan, pada 28 Maret 2024, nilai transaksi di Bursa Chad sebesar Rp 35,30 miliar dengan total pengguna 53 orang.

Artinya, pada periode Maret hingga April, transaksi perdagangan karbon hanya meningkat Rp 1 miliar dan jumlah pengguna bertambah empat.

Hingga Senin (13/5/2024) pukul 17.40 WIB, tercatat ada 3.711 entri yang terdaftar di laman SRN PPI. Sertifikat penurunan emisi mencapai 385.936 unit SPE.

Meski transaksinya masih kecil, OJK tetap optimis terhadap perdagangan karbon Indonesia. Bahkan, OJK optimistis standar karbon Indonesia bisa diadopsi dalam perdagangan internasional.

Perkembangan lainnya, PT PLN (Persero) akan segera tercatat di Bursa Karbon Indonesia dengan nama IDX Carbon. PLN juga berpotensi menjadi pedagang terbesar dengan membuka hampir 1 juta ton unit karbon.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan PLN Group siap menjadi garda depan dalam mendukung komitmen pemerintah dalam menurunkan emisi dan mempercepat transisi energi.

Dermewan dalam keterangannya, Kamis (25/4/2024), mengatakan: “Kami terus mendukung pemerintah untuk mengembangkan ekosistem perdagangan karbon. Kami telah melaksanakan beberapa proyek percontohan untuk menerapkan sistem perdagangan karbon saat ini.”

Bukti keseriusan PLN dalam memimpin perdagangan karbon di Indonesia adalah dengan diterbitkannya Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) pertama di Indonesia melalui mekanisme yang tidak dapat dipindahtangankan dengan mekanisme internasional.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel