Bisnis.com, Jakarta – Sedikitnya 30.000 warga Inggris terjangkit virus HIV dan hepatitis. Infeksi tersebut disebabkan oleh kesalahan transfusi darah yang ditutup-tutupi oleh pemerintah Inggris selama lebih dari empat dekade.

Ratusan ribu orang tertular ketika menerima transfusi darah pada tahun 1970-an hingga awal 1990-an yang ternyata tertular, menurut Laporan Tes Darah Terinfeksi yang dilansir Al Jazeera.

Transfusi darah diberikan kepada orang yang terkena kecelakaan dan telah menjalani operasi. Akibatnya, mereka menderita kelainan darah seperti hemofilia. Diperkirakan 3.000 orang meninggal akibat skandal tersebut dan banyak yang menderita penyakit seumur hidup.

Pemerintah Inggris dan Layanan Kesehatan Nasional bertanggung jawab atas skandal transfusi darah, kata laporan itu.

Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak mengatakan skandal itu merupakan kegagalan moral yang telah berlangsung selama beberapa dekade.

Hasil investigasi ini akan mengguncang negara kita hingga ke akar-akarnya, kata Sunak, Rabu (22/5/2024).

Ia juga meminta maaf kepada masyarakat karena membiarkan para korban hidup sendirian tanpa adanya intervensi medis.

“Laporan hari ini mengungkap kegagalan moral selama puluhan tahun di jantung kehidupan nasional kita. Saya ingin menyampaikan permintaan maaf yang utuh dan jujur,” katanya kepada BBC.

Sunak mengaku siap mempertanggungjawabkan para korban dengan membayar total santunan lebih dari Rp 9 triliun.

Brian Langstaff, yang memimpin penyelidikan kasus ini, mengatakan penipuan itu “mengerikan” dan pihak berwenang tidak cukup cepat menanganinya.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah Inggris menyembunyikan kebenaran tentang penipuan transfusi darah. Bahkan, pada tahun 1993, seorang pejabat memusnahkan dokumen terkait kasus ini.

“Penularan ini terjadi karena pemerintah, dokter, layanan dan permintaan darah tidak mengutamakan keselamatan pasien,” kata Brian.

Setidaknya 380 anak mengalami penyakit darah seperti HIV setelah menerima transfusi darah yang diyakini dapat menyembuhkan penyakitnya, ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, proses penyidikan memakan waktu lama karena orang penting meninggal dunia atau tidak memiliki bukti yang kuat. (Muhammad Sultan Duri Terbesar)

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel