Bisnis.com, JAKARTA – Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (dalam likuidasi) mengeluhkan lambatnya penanganan atas kejadian yang menimpa Christian sendiri dan ribuan korban lainnya. 

Wanaartha Life terjerat skandal manipulasi rekening keuangan yang mencapai Rp 12 triliun sehingga banyak korban yang memperjuangkan haknya.

“Kami sudah sepakat dengan Barescream dan mengajukan LP (laporan polisi). Bahkan ada anggota Serikat Korban yang pergi ke Beverly Hills untuk mencari keadilan tetapi tidak bisa masuk. Dia juga berhubungan dengan berbagai jenis Komisaris Utama. “Akhirnya perlu ada komunikasi antar pemerintah, kata mereka,” kata Christian kepada Bisnis, Kamis (17/10/2024). 

Klien Wanaartha kini menunggu hasil likuidasi yang dilakukan untuk menelusuri aset perusahaan. Namun Christian mengaku kecewa karena tim finis ada di tangannya. 

“Kami di sini untuk berkoordinasi dengan tim pemindahan. “Mereka seharusnya mengejar aset-aset yang bermasalah, namun mereka mengatakan sulit untuk melakukan hal-hal yang seharusnya mudah.” 

Tak berhenti sampai disitu, Christian juga merasa OJK tidak membantu. Dia mengatakan regulator merasa memegang kendali karena Baresky terlibat dalam kasus tersebut. 

Menurutnya, OJK harus lebih aktif menangani kasus ini, khususnya para politisi. 

Christian juga mengenang sikap pasif OJK yang hanya memberikan informasi dan tidak memotivasi peninjauan kembali kasus tersebut.

“Kami berharap OJK bisa bicara dengan Presiden atau DPR untuk membicarakan hal ini, tapi bola ada di Bareskrim,” ujarnya. 

Ketidakpastian mengenai nasibnya membuat umat Kristen bertanya-tanya apakah ia harus mencari keadilan di lembaga lain. “Saya bahkan sampaikan kepada CJC bahwa dalam kasus ini para korban akan marah dan akan banyak terjadi demonstrasi. Mereka menjawab itu hak Anda. Saya kaget saya mengirimkannya.”

Sementara itu, Pengurus Badan Jasa Keuangan (OJK) Perasuransian, Penjaminan, dan Pengawasan Dana Pensiun (PPDP) Ogi Prastomijono tak menutup kemungkinan akan adanya pertemuan antara regulator dan korban Wanaartha Life.

Namun, dia tidak berkomentar lebih jauh mengenai pertemuan tersebut. Dia menyebutkan kemungkinan perpanjangan batas waktu hingga tahun depan.

“Peraturannya mungkin diperpanjang,” kata Ogi usai konferensi pers Dewan Asuransi Indonesia (DAI) di Jakarta, Jumat (18/10/2024).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA