Bisnis.com, Jakarta – Keputusan kenaikan upah minimum 2025 akan dilakukan pada 21 November 2024 atau setelah pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia.

Menjelang keputusan November, pembicaraan mengenai penetapan upah minimum 2025 akan dimulai. Agus Dermawan, Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional, sembari menunggu informasi dari Badan Pusat Statistik mengatakan, ada pembahasan mengenai upah minimum.

Pembicaraan penetapan upah minimum telah memasuki sidang paripurna ke-4 dan diharapkan selesai pada akhir atau awal November 2024.