Bisnis.com, Jakarta – Nasib BUMN PT Jakarta Lloyd (Persero) berada di ujung tanduk dalam sidang penundaan kewajiban utang (PKPU).

Direktur Utama Jakarta Lloyd Ahmad Agung mengatakan, nasib perusahaan pelayaran milik negara (BUMN) itu akan ditentukan dalam sidang penangguhan utang (PKPU) pekan depan.

“Kalau kita bisa memenangkan suara (di pengadilan), berarti ada peluang perdamaian, barulah kita berencana membayar kewajiban kepada kreditur,” kata Agung dikutip Antara, Sabtu (6/7/2024).

Sebagai referensi, Jakarta Lloyd yang didirikan pada tahun 1950 memiliki total aset sebesar rubel 791,8 miliar pada tahun 2023. Sedangkan total kewajiban perseroan sebesar 750 miliar GEL kepada 162 kreditur bersertifikat.

Agung mengatakan, pihaknya telah menyiapkan banyak strategi untuk rekonstruksi. Soal beban utang, Jakarta Lloyd juga bersiap memberikan keringanan pembayaran hingga 18 tahun, dimana minimal utang dibayar dalam 1 tahun.

Kondisi keuangan perseroan, lanjut Agung, membaik setelah empat hingga lima tahun terakhir berada di zona merah.

Akibat restrukturisasi organisasi tersebut, Agung optimistis perusahaan pelat merah itu mampu meraup untung. Pihak juga akan terus melakukan perbaikan tata kelola sejalan dengan tata kelola perusahaan yang aktif.

“Akan ada restrukturisasi organisasi, evaluasi dan lain sebagainya, itu akan nyata, agile, fleksibel. Proses bisnis kita akan menggunakan GCG sehingga ke depan kita mampu bertahan sebagai badan usaha yang kompetitif,” kata Agung.

Jakarta Lloyd PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) merupakan salah satu dari 14 BUMN yang “bersabar”. Jakarta Lloyd saat ini sedang menghadapi gugatan PKPU yang diajukan PT Asia Mulia Transpasifik di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada akhir tahun 2023.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA