Bisnis.com, Jakarta – Mantan Wakil Ketua Otoritas Ibu Kota Kepulauan (OIKN), Dhoni Rahaju angkat bicara soal keputusannya mundur dari Otoritas IKN.

Dhoni mengatakan, pengunduran dirinya merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat yang sejalan dengan semangat dan tujuan berkembangnya IKN untuk mencetak sejarah baru. 

Pengunduran diri ini merupakan tanggung jawab saya sebagai wakil ketua kekuasaan kepada masyarakat yang tidak bisa berbuat banyak untuk membawa perubahan budaya baru di IKN, kata Dhoni, Rabu (5/6/2024).

Menurut Dhoni, pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar dan ia yakin Indonesia akan selalu mendapatkan pemimpin pengganti yang lebih baik di masa depan. 

“Mari kita selesaikan segala sesuatu yang rumit dan mempercepat segala sesuatu yang lambat,” tutupnya. 

Dhoni juga menegaskan, keputusan mundur tidak diambil secara tiba-tiba. Meski demikian, ia tak menampik kabar pengunduran dirinya menimbulkan pertanyaan publik dan memicu spekulasi negatif. 

Apalagi kabar tersebut jelang acara puncak di IKN pada 17 Agustus 2024 dan mundurnya Kepala Badan Kewenangan IKN Bambang Susantono. 

Dikatakannya, “Untuk menghindari spekulasi, saya mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua Komisi IKN karena terwujudnya rasa perubahan di IKN menuju Indonesia yang lebih baik. Itu adalah keputusan yang sulit,” ujarnya.

Dhoni menjelaskan, keputusan mundur tersebut sudah dibicarakan panjang lebar dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahkan pada Mei 2023. Permohonan pengunduran diri tersebut akhirnya disetujui melalui Keputusan Presiden (Cabris) pada awal Juni lalu. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Mencomerinws) Luhut Binsar Bandjaitan mengkritik keputusan mundur dari Ketua dan Wakil Ketua Komisi Ibu Kota Nusantara (OIKN).  

Lohit membantah pengunduran diri Bambang Susantuno karena belum terselesaikannya persoalan pembebasan lahan seluas 2.086 hektare.

Menurutnya, Bambang Susantuno yang menjabat Ketua OIKN mempunyai hak penuh atas pembebasan tanah di ibu kota semenanjung itu.

“Tidak ada apa-apa [penarikan karena pembebasan lahan]. Jadi, dari semua itu, Ketua OIKN mempunyai kewenangan yang luas untuk menyelesaikan permasalahan, hanya dia yang berani,” ujarnya, Selasa (4/6/2023) Global Tower, Kuningen, Talk on ‘Bicara Paten dengan Menteri Kelautan dan Perikanan’, Jakarta.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel