Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menilai transaksi short sell saham haram, bahkan untuk saham-saham yang masuk kategori syariah. 

Seperti diketahui, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera meluncurkan aturan short sell pada paruh kedua tahun 2024. Total ada 116 saham yang bisa diperdagangkan melalui short sell, namun ada pula yang masuk dalam kategori saham syariah.

Merujuk data BEI, beberapa saham yang masuk dalam perhitungan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) per 10 Juni antara lain PT Astra Agro Lestari Tbk. (AALI), PT Ace Hardware Indonesia Tbk. (ACES), PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) dan masih banyak lagi.

Ketua Pasar Modal Syariah DSN-MUI Iggi H. Achsien menyatakan, short sell dalam transaksi saham pun haram. Meski demikian, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk melarang saham tertentu melakukan shortselling.

“Kalau secara syariah short sell itu dilarang, haram kalau investasinya sesuai syariah. Tapi kita tidak bisa melarang saham-saham yang masuk dalam daftar efek lalu dimasukkan ke sana [daftar saham short sell],” kata Iggi. Bisnis pada hari Rabu. (19/6/2024).

Menurut Fatwa DSN-MUI Nomor 80 Tahun 2011, transaksi short sale merupakan transaksi yang bertentangan dengan prinsip syariah karena termasuk dalam Ba’i al-ma’dum. 

Artinya shortselling adalah cara menjual saham yang belum Anda miliki dengan harga tinggi dengan harapan dapat membelinya kembali saat harganya turun. 

Iggi mengatakan BEI sebaiknya membuka opsi bagi emiten yang tidak ingin sahamnya diperdagangkan secara short sales, agar tidak masuk dalam daftar efek short-selling. Kecuali bagi emiten yang memang ingin sahamnya lebih likuid.

“Tapi bagi investor syariah, kalau misalnya DSN MUI menganggap lebih besar unsur spekulasinya, maka short sell tidak diperbolehkan,” tutupnya.

Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Peraturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengungkapkan, BEI sedang mempersiapkan beberapa hal baru yang akan diluncurkan pada tahun ini, seperti short sales, futures pada saham individu, dan put collateral (terstruktur). menjamin). 

Ia menilai langkah strategis tersebut akan meningkatkan minat investor di pasar modal Indonesia. “Kami berharap hal ini dapat meningkatkan pilihan instrumen perdagangan bagi investor,” kata Irvan dalam keterangan tertulis yang dikutip, Kamis (13/6/2024).

Merujuk data BEI per 31 Mei 2024, total ada 116 saham yang dijual short. Ada saham yang baru masuk short list: PT Wintermar Offshore Marine Tbk. (MENANG).

Sementara itu, sebanyak lima emiten yang keluar dari daftar efek short-selling, yakni PT ABM Investama Tbk. (ABMM), PT Sariguna Primatirta Tbk. (CLEO), PT Indika Energy Tbk. (INDY), PT PAM Mineral Tbk. (NICL) dan PT Timah Tbk. (kaleng).  

Perlu diketahui Short sell adalah transaksi jual beli saham oleh investor yang tidak memiliki saham untuk melakukan transaksi tersebut. Oleh karena itu, investor dengan profil risiko tinggi seringkali menggunakan teknik shortselling.  

Mekanisme short sell adalah ketika seorang investor meminjam saham kepada pihak lain, misalnya broker. Setelah itu, saham tersebut dijual dengan harga lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan. 

Short seller harus bisa melihat pergerakan harga pasar dan memprediksi kapan harga akan turun. Jika harganya turun, investor membelinya kembali dan mengembalikannya ke broker. Oleh karena itu, teknik shortselling sangat berbahaya.

Penafian: Berita ini tidak dimaksudkan untuk membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel