Bisnis.com, JAKARTA – PP Muhammadiyah resmi menerima WIUP yang ditawarkan pemerintah.

Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Muthi mengatakan, keputusan itu diambil usai rapat integrasi nasional dan rapat paripurna PP Muhammadiyah.

Memutuskan bahwa Muhammadiyah siap menangani operasional penambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21.25 Tahun 2024, kata Abdul dalam konferensi pers, Minggu (28-7/2024).

Abdul mengatakan keputusan ini tidak diambil secara sepihak. Sebab, dalam mengambil keputusan, Muhammadya melihat dari berbagai aspek. Kelola batubara

Sementara untuk pelaksanaannya, PP Muhammadiyah akan menemui Jokowi bersama Presiden Joko Widodo untuk membahas lokasi izin pertambangan yang diberikan pemerintah kepada kelompok Islam tersebut.

“Kami akan berdiskusi dengan pemerintah, khususnya Presiden Jokowi dan Menteri Balil (Menteri Penanaman Modal) dan mungkin Menteri ESDM, posisi apa yang diperuntukkan bagi Muhammadiyah,” kata Abdul Mu, Sekjen Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Universitas Daerah Istimewa ‘ti Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Minggu.

Selain keamanan lokasi, PP Muhammadyah belum memberikan izin pengelolaan lahan tambang tersebut.

Namun mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, kata dia, pertambangan yang dikelola Muhammadiyah mungkin sebagian besar adalah batu bara.

“Itu yang kami dapat dari peraturan negara,” ujarnya.

Saat ini PP Muhammadiyah sedang berupaya mendirikan unit usaha khusus yang akan diputuskan berdasarkan keputusan PP Muhammadiyah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel