Bisnis.com, JAKARTA – Muhammadiyah memutuskan mengalihkan tabungannya ke PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI (BRIS). Sebelumnya, pada awal merger tiga bank syariah anak perusahaan bank pelat merah menjadi BSI atau pada akhir tahun 2020, Muhammadiyah sudah mengkaji penarikan dana struktural.
Kemarin beredar surat dari Pengurus Pusat Muhammadiyah mengenai penguatan dana di lingkungan Usaha Amal Muhammadiyah (AUM). Surat tertanggal 30 Mei 2024 itu meminta perampingan dana simpanan dan pendanaan BSI ke bank syariah lain antara lain Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan lain-lain.
Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran surat dan keputusan tersebut, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menanggapinya dengan mengatakan pihaknya sangat berkomitmen mendukung perbankan syariah. Oleh karena itu, Muhammadiyah merasionalisasi dan mengkonsolidasikan permasalahan keuangannya.
“Hal ini dilakukan agar Muhammadiyah dapat berkontribusi dalam menciptakan persaingan yang sehat antar bank syariah yang ada, apalagi dunia bank syariah terhubung dengan Muhammadiyah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2024).
Untuk itu, kata Anwar, Muhammadiyah merasa perlu mengatur banyak hal mengenai urusan keuangannya, termasuk yang berkaitan dengan dunia perbankan, terutama mengenai letak dana dan juga pendanaan yang diterimanya.
Menurut dia, terlalu banyak dana Muhammadiyah yang ditempatkan di BSI sehingga dari segi bisnis dinilai memiliki risiko konsentrasi.
Sementara itu, penempatan dana dan pendanaan pada bank syariah lain dinilai masih rendah sehingga bank syariah lain tersebut kalah bersaing dengan margin yang ditawarkan BSI.
“Jika ini terus berlanjut tentu persaingan antar bank syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tidak kita inginkan,” ujarnya. Rencana penarikan dana pada akhir tahun 2020
Menengok ke belakang, pada penghujung tahun 2020, Muhammadiyah mengungkap rencana penarikan dana dari bank syariah terbesar di Indonesia. Saat itu, program pengiriman uang didorong oleh besarnya bank gabungan yang akan menjadi bank besar dan masuk dalam jajaran 10 bank teratas di Tanah Air.
Hal ini harus dipikirkan oleh Muhammadiyah karena Bank Syariah Indonesia telah menjadi bank syariah milik negara yang besar dan sangat kuat karena bank ini akan menjadi bank syariah terbesar ke-10 di dunia, kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya, Rabu. 16/12/2020).
Dalam pernyataan tersebut juga disebutkan bahwa Muhammadiyah akan membentuk tim untuk menjajaki sejumlah opsi perbankan syariah lainnya untuk menyimpan dana. Bank syariah milik negara yang tidak ikut merger, seperti UUS BTN, akan menjadi pilihan utama penyetoran dana.
Pilihan lainnya adalah BPD Syariah seperti BJB Syariah dan Bank Aceh Syariah. Opsi selanjutnya adalah BPR/BPRS, Baitut Tamwil Muhammdiyah dan BMT.
Saat itu, Muhammadiyah masih menghitung total lokasi dana yang disimpan dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito di BSI. Nilainya diperkirakan sekitar Rp 15 triliun.
Sedangkan total harta milik Muhammadiyah diperkirakan mencapai Rp400 miliar berupa tanah, bangunan, dan kendaraan.
Sementara dana yang disimpan di bank syariah berasal dari berbagai lembaga di bawah naungan Muhammadiyah. Terdapat 170 universitas, 400 rumah sakit, 340 pesantren, dan sekitar 28.000 lembaga pendidikan milik Muhammadiyah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel