Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun mengomentari 46.240 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Januari hingga Agustus 2024.

Diakuinya, koordinasi antarkementerian menjadi salah satu kendala pendataan warga terdampak PHK sehingga menyulitkan pemerintah untuk mengatur dukungan yang tepat.

Tentu saja, tapi masih ada kesulitan karena koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja sepertinya belum cukup memberikan data, karena banyak perusahaan yang tidak melaporkan siapa saja yang dipecat, dan kami sudah menyiapkan bantuan, kata Muhadjir kepada wartawan di Gedung Presiden. Istana. Jakarta, Rabu (4/9/2024). 

Lebih lanjut, dia mengaku pemerintah akan terus mengkaji data yang ada untuk memberikan bantuan sosial atau bansos sesuai rencana. Mengingat PHK lebih banyak berdampak pada pekerja di sektor formal, maka mereka biasanya sudah memiliki asuransi.

Dia menjelaskan, biasanya jaminannya sedikit karena sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, setiap warga masyarakat yang pernah berkunjung ke PJK sudah berhak mendapatkan 5 jaminan. 

“Terakhir ada jaminan kehilangan pekerjaan, nanti kita lihat, kalau memang ada intervensi dari Kemensos, bansos, kita usahakan. Namun, saat ini masyarakat berkebutuhan sosial masih sedikit. . Mereka diberikan bantuan karena jatuh miskin,” ujarnya. 

Namun hingga saat ini, kata Muhadjir, setiap pekerja mendapatkan berbagai jenis jaminan, antara lain jaminan usia, jaminan, dan terutama jaminan efektif yakni jaminan kehilangan pekerjaan. 

“Jika mereka kehilangan pekerjaan, mereka bisa mendapatkan kompensasi dan sekaligus bisa mendaftar untuk mengikuti pelatihan yang diberikan oleh Kementerian Tenaga Kerja. Jadi saya bertanya kepada perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK karena ini sedang kami selidiki. Nanti bisa kita tindak lanjuti,” pungkas Muhadjir.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan 46.240 pekerja di seluruh Indonesia mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Januari hingga Agustus 2024. Data ini menunjukkan peningkatan bulanan sebesar 7,87%. Pada Januari-Juli 2024, data pekerja yang terkena PHK sebanyak 42.863 orang.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Ketenagakerjaan Sosial Indah Anggoro Putri mengungkapkan provinsi dengan jumlah PHK terbanyak adalah Jawa Tengah, disusul DKI Jakarta dan Banten.

“Jawa Tengah mencatatkan jumlah PHK tertinggi, disusul DKI Jakarta dan Banten,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (9/2/2024).

Menurut Inda, dari total pegawai yang terkena PHK, sekitar 7.400 orang berada di DKI Jakarta hingga Agustus 2024. Namun, dia tidak merinci jumlah pasti PHK di Jawa Tengah dan Banton.

Sektor manufaktur, antara lain tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki, menjadi sektor yang paling banyak melakukan PHK. Sedangkan PHK di Jawa Tengah dan Banton didominasi oleh sektor industri pengolahan, sedangkan sektor jasa DKI Jakarta paling terdampak.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel