Bisnis.com, JAKARTA – PT MRT Jakarta (Perseroda) membayar santunan pada Kamis (30/5/2024) kepada penumpang yang terluka akibat jatuhnya crane di depan Kejaksaan Agung.
Mengutip akun resmi MRT Jakarta.
Sementara itu, pengguna aplikasi MRTJ harus melakukan refund, demikian bunyi video yang diposting, Kamis (30/5/2024).
Di sisi lain, Kepala Departemen Sekretaris Perusahaan MRT Jakarta Ahmad Pratomo menjelaskan penghentian sementara tersebut disebabkan adanya insiden saat pekerjaan konstruksi oleh kontraktor Hutama Karya di Kejaksaan Agung RI. Pratomo mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 16.40.
Sementara itu, Pratomo belum bisa memastikan sampai kapan pengoperasian MRT Jakarta akan dihentikan sementara. Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu tim menyelidiki sejauh mana kerusakan bangunan dan infrastruktur akibat kejadian tersebut.
Dipastikan juga tidak ada korban jiwa dalam kasus ini. MRT Jakarta pun menurunkan penumpang di stasiun terdekat dan segera mengevakuasi mereka.
“Dapat kami laporkan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” kata Pratomo.
Lihat Google Berita dan berita serta artikel WA lainnya