Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengatakan setidaknya ada tiga hal yang diperlukan untuk menjadikan Indonesia sebagai hub investasi global sehingga memudahkan investor asing berinvestasi.
Dirjen Moeldoko mengatakan, pemerintah berupaya menjaga keamanan, ekonomi, dan politik agar investor merasa nyaman datang ke Indonesia.
“Kami berupaya keras untuk menjaganya tetap aman,” ujarnya, Senin, 15/7/2024.
Pemerintah telah meringankan masalah ini dengan menerapkan reformasi perkantoran sehingga layanan dapat diberikan lebih cepat. Selain itu, pengurusan perizinan juga dikatakan lebih hemat waktu dan mudah.
Selain itu, pemerintah telah membangun berbagai infrastruktur untuk membuat biaya logistik Indonesia lebih murah dan kompetitif dibandingkan negara lain.
Ia juga mengatakan, tiga syarat yang diperlukan untuk menarik investor asing adalah keamanan, layanan pemerintah yang sederhana dan nyaman, serta infrastruktur yang efisien dan terjangkau.
“Ini tiga syarat yang diharapkan investor dan banyak yang kami lakukan,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, pemerintah telah mengubah berbagai undang-undang tentang sekitar 70 undang-undang yang digabungkan dengan Omnibus dan mengarah pada undang-undang penciptaan lapangan kerja.
“Ini semua untuk memberikan kepercayaan kepada investor dan memudahkan siapa pun,” ujarnya.
Sekadar informasi, kelompok buruh mengajukan permohonan uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi pada 4 Desember 2023.
Selain itu, para pekerja dalam perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023 yaitu Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), ) KPBI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan masih banyak lagi pemohon lainnya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA