Business.com, Jakarta – Pemerintah resmi menaikkan Harga Eceran Maksimum (HET) minia kita. Kementerian Perdagangan (Kemendağ) mengumumkan perkembangannya.

Bambang Wisnubroto, General Manager Perdagangan Dalam Negeri, Direktur Kebutuhan Pokok dan Bahan Esensial, mengatakan keputusan kenaikan HET diambil setelah delapan kajian yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Sementara itu, dia mengatakan kenaikan HET tinggal menunggu regulasi.

Pada rapat koordinasi pengendalian inflasi regional pada hari Senin, Mumbai mengatakan: “Kami sedang menunggu usulan koordinasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (8/7/2024)

Terkait rencana Minakita menaikkan HET, Kementerian Perdagangan mendorong dinas perdagangan di berbagai daerah meninjau gudang-gudang distributor minyak. Hal ini diperlukan untuk mencegah spekulan sengaja menjual minia kit hingga HET baru resmi diterapkan.

“Spekulasi pasar merupakan upaya mengambil tindakan agar keadaan tersebut tidak terjadi pada pelaku usaha yang berhenti menjual mini kit sambil menunggu peraturan keluar.

Meski dalam waktu dekat HET minakita akan meningkat, namun harga minyak di banyak daerah mengalami kenaikan. Bambang mengatakan, pada minggu pertama Juli 2024, harga rata-rata minia kita secara nasional mencapai Rp16.234 per liter, naik 0,44% dibandingkan harga rata-rata minia kita. bulan sebelumnya.

Ia menyebutkan, ada 485 kabupaten/provinsi yang melaporkan perbaikan harga Minya Kita pada minggu pertama Juli 2024. Dari jumlah tersebut, terdapat 14 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga Minya Kita lebih dari 5%, termasuk di Kabupaten Aceh Utara. , Kota Sabang, Kabupaten Kulon Prago, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Seram Barat, Kabupaten Pulau Morotai, Kota Dumai, Kabupaten Baru, Kabupaten Tomohan, Kabupaten Banu Asin dan Kabupaten Asan.

“Saat ini harga CPO berkisar Rp 13.225 per liter,” ujarnya.

Sedangkan realisasi Internal Market Obligation (DMO) pada Juni 2024 mencapai 181.541 ton atau 70% dari target bulanan sebesar 300.000 ton. Dari total DMO tersebut, sebanyak 127.472 ton didistribusikan dalam bentuk minia kita dan 54.068 ton atau 29,78% didistribusikan dalam bentuk minyak curah.

Bambang mengatakan, proses penyaluran pada bulan Juni merupakan proses penyaluran tertinggi pada semester pertama tahun 2024 untuk DMO ini. Kementerian Perdagangan juga memutuskan bahwa ke depan penyaluran DMO akan diakui hanya dalam bentuk minia kita.

“Mengenali minyak nabati sebagai program DMO hanya sekedar minotaur, sehingga kita tidak lagi memasukkan minyak DMO ke dalam minyak curah,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan IC Karim pada Jumat (14/6/2024) mengatakan kenaikan HET Minya Kita tidak akan tertunda mulai Agustus 2024, berdasarkan catatan Business.com.

“Tadinya akan jadi akhir Agustus karena kalau terlalu lama momentumnya bisa hilang,” ujarnya. 

Ia juga mengungkapkan, pemerintah ingin menaikkan HET Minya Kita sebesar Rs 1.500 dan salah satunya adalah perubahan komponen biaya produksi Minya Kita. Dengan rencana kenaikan HET tersebut, harga Minya Kita akan naik menjadi Rp 15.500 per liter dari semula Rp 14.000.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel