Bisnis.com, JAKARTA – Mercedes Benz Indonesia menyatakan tidak akan mendapat manfaat dari insentif impor bebas bea impor mobil listrik full built-up (CBU) sebagaimana diatur dalam Perpres 79/2023.

Managing Director PT Inchcape Indomobil Distribution Indonesia Roelof Lamberts mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi menyeluruh terhadap regulasi yang ditetapkan pihak berwenang.

Namun, dia menjelaskan, usia generasi Mercedes-Benz saat ini membuat dia tidak bisa ikut serta dalam skema pihak berwenang.

Pasalnya, Mercedes Benz akan memiliki arsitektur baru untuk mobil listrik di seluruh dunia, dengan model baru tersedia mulai tahun 2027. Sementara itu, insentif impor bebas bea untuk impor mobil listrik CBU akan berakhir sebelum tahun 2026.

“Dari pasokan yang ada saat ini, kami tidak bisa merakit mobil listrik secara lokal karena sisa umurnya berarti sudah tidak mungkin lagi di Indonesia meski sudah ada peraturan pemerintah. Suatu saat nanti akan digantikan oleh arsitek mobil listrik generasi baru. ”, kata Roelof, Kamis (20/6/2024) di Jakarta.

Rincian pembebasan bea masuk atas impor CBU diatur dalam Peraturan Menteri Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman dan Tata Cara Pemberian Insentif Impor dan/atau Pengadaan Kendaraan Roda Empat Berbasis Baterai. kendaraan elektrik. kendaraan bermotor dalam rangka percepatan investasi.

Aturan tersebut menyebutkan, pembebasan bea masuk atas impor mobil listrik full built (CBU) hanya berlaku hingga 31 Desember 2025.

Pemerintah juga mewajibkan komitmen investasi dan produksi dari produsen melalui Pasal 7(1)(i) yang menyatakan produk harus siap diproduksi secara komersial paling lambat 1 Januari 2026, diproduksi paling lambat 31 Desember 2027, dan memenuhi target produksi minimum. mencapai tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

“Ini [perakitan lokal] akan terjadi, tetapi tidak dengan jajaran EQ saat ini. Prinsipnya, model generasi baru akan dirakit dengan line-up mulai tahun 2027, perakitannya dilakukan di Wanaherang,” jelasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel