Bisnis.com, Jakarta – Pemerintah terus berupaya memerangi maraknya perjudian online dengan sungguh-sungguh.

Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Ari Setiadi mengatakan Komfo telah memblokir akses sekitar 4,7 juta konten perjudian online sejak 2017 hingga 2017. 14 Oktober 2024.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mengelola 72.000 konten perjudian online yang dipublikasikan di situs pemerintah dan pendidikan.

Upaya dilakukan untuk mencegah dan memberantas perjudian online secara keseluruhan, termasuk bekerja sama dengan lembaga, termasuk penyedia e-wallet.

Bodhi menegaskan, penyedia layanan e-wallet seperti GoPay tidak mengaktifkan Judo. “Sebenarnya (usaha) sudah dilakukan pengelola e-wallet untuk memfasilitasi judo. “Fakta bahwa masih ada jahitan di kiri dan kanan (penyalahgunaan akun) adalah kasus yang terisolasi.”

Ade Mulya, kepala kebijakan publik dan hubungan pemerintah GoTo, menjelaskan bahwa inisiatif pencegahan perjudian online GoPay mencakup pendidikan dan teknologi pencegahan.

Melalui website judipastirugi.com yang dibuat oleh GoPay, masyarakat dapat membaca sederet cerita yang dibagikan langsung oleh masyarakat tentang bahayanya perjudian online.

Selain itu, melalui website ini, masyarakat dapat langsung melaporkan website mencurigakan, nomor telepon atau akun media sosial yang terindikasi perjudian online, serta berbagi cerita kerugian akibat perjudian online untuk membantu mengedukasi masyarakat. .

Setelah menerima pengaduan, GoPay akan melakukan proses validasi awal dan meneruskan laporan tersebut ke otoritas pengawas terkait untuk ditindaklanjuti, dengan tetap menjaga kerahasiaan laporan.

Dari segi teknologi, GoPay kini menerapkan KYC (Know Your Customer) termasuk verifikasi wajah untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun. Selain itu, teknologi kecerdasan buatan digunakan untuk memantau, mencegah, dan mengidentifikasi transaksi mencurigakan.

Untuk berita dan artikel lainnya, kunjungi Google Berita dan WA Channel