Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pembentukan Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara) dapat mendeteksi kecurangan penyetoran pendapatan negara. .

Sejak berdirinya Simbara di sektor batubara pada tahun 2022, kata Arifin, Kementerian ESDM sudah mampu mengidentifikasi kesalahan Nomor Transaksi Pendapatan Negara (NTPN) yang dilakukan perusahaan batubara.

Penipuan yang disebutkan antara lain penggunaan NTPN yang salah, penggunaan NTPN yang berulang-ulang, dan durasi penggunaan NTPN yang tidak wajar.

“Dan menghindari PNBP [penerimaan negara bebas pajak] berupa NTPN lokal yang digunakan untuk ekspor,” kata Arifin saat peluncuran dan sosialisasi produk Nikel dan Timah melalui Simbara di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan. , Senin (22/07/2024). 

Mengetahui ketidakadilan di sektor batubara, Simbara berharap bisa membuka jalan serupa di sektor mineral juga dengan meluncurkan nikel dan timah Simbara. 

“Simbara ini juga diharapkan dapat memberikan konsekuensi penting bagi pemangku kepentingan melalui industri pertambangan, mematuhi peraturan, meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Pada saat yang sama, pemerintah resmi meluncurkan Simbara untuk produk nikel dan timah. Simbara merupakan bentuk kolaborasi antar kementerian/lembaga untuk tata kelola mineral dan batubara yang lebih baik. Sebelumnya, Simbara untuk produk batu bara diluncurkan pada tahun 2022.

Sistem Simbara memiliki ekosistem pemantauan terintegrasi untuk seluruh aplikasi pengelolaan dan pemantauan serta merupakan sumber data mineral dan batubara.

Simbara mengintegrasikan proses dari identitas tunggal wajib pajak dan pembayar, proses izin pertambangan, rencana penjualan, audit penjualan, pembayaran PNBP, serta ekspor dan pengapalan atau pengapalan, dan pendapatan ekspor.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel