Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menggelar pertemuan membahas proposal investasi baru dengan Apple Inc. 100 juta dollar Amerika atau setara dengan 1,5 triliun dollar.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, usulan investasi baru yang dihadirkan Apple telah diterima oleh Direktur Jenderal Divisi Industri Logam, Mesin, Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Setia Diarta.
“Kami pastikan CEO Ilmate telah menerima surat dari Apple yang berisi tawaran mereka sebesar US$100 juta,” kata Febry saat dihubungi Bisnis, Rabu (20/11/2024).
Fabry mengatakan Kementerian Perindustrian menerima surat rekomendasi dari Apple kemarin, Selasa (19/11/2024). Pihaknya akan segera menggelar pertemuan dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita besok pagi.
“Kami menerima surat tertanggal 18 November, ada instruksi dari menteri agar usulan ini ditanggapi secepatnya. Besok pagi kami akan rapat membahas isi RUU tersebut,” ujarnya.
Artikel tersebut juga mengonfirmasi laporan sebelumnya bahwa raksasa teknologi asal AS ini meningkatkan tawaran investasinya di Indonesia menjadi US$100 juta, atau sepuluh kali lipat dari sebelumnya sebesar US$10 juta.
Seperti dikutip Bloomberg, Selasa (19/11/2024), rencana investasi ini dilakukan untuk meyakinkan pemerintah Indonesia agar mencabut larangan penjualan produk iPhone 16.
Menurut beberapa pihak, investasi Apple sekitar 100 juta dollar AS akan ditanam di Indonesia dalam waktu 2 tahun. Awalnya, rencana investasi Apple hanya sekitar 10 juta dollar AS atau setara Rp 157 miliar.
Program ini terdiri dari investasi perusahaan pada pabrik yang memproduksi peralatan dan perlengkapan di kota Bandung. Apple dikabarkan telah mengajukan proposal tambahan ke Kementerian Perindustrian yang memblokir penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Namun, Kementerian Perindustrian dikabarkan meminta Apple mengubah rencana investasinya untuk fokus pada penelitian dan pengembangan (R&D) ponselnya di Tanah Air.
Apple diketahui memiliki komitmen investasi sebesar 1,7 triliun rupiah, meski realisasinya masih kurang dari 240 miliar rupiah. Komitmen ini harus dipenuhi untuk memenuhi persyaratan Tingkat Industri Dalam Negeri (TKDN).
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA