Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap beberapa kebijakan penetapan harga gas bumi (HGBT) akan terus berlanjut setelah tahun 2024. Insentif ini menjadi insentif penting untuk mendorong investasi di Indonesia.

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, realisasi investasi meningkat sejak diberlakukannya beberapa harga gas bumi (HGBT). Meski ada pelemahan karena adanya hambatan dari pihak atas atau pemasok gas industri.

“Banyak calon investor yang menunggu, apakah kebijakan HGBT US$6 per HGBT MMBTU ini akan dilanjutkan? Karena sebenarnya ini insentif yang sangat menarik. Ini salah satu kunci agar bisa menarik. Harga gas, syaratnya adalah harga gas”, kata Agus, Kamis (30/5/2024). 

Sekadar informasi, Peraturan Presiden (Perpres) no. 121/2020 menyebutkan sebagian harga gas bumi diterapkan sebesar US$6 per MMBTU untuk 7 subsektor industri. Dan dia menegaskan aturan tersebut masih aktif dan harus ditegakkan. 

Fakta di lapangan menunjukkan 7 subsektor industri masih menghadapi kendala pasokan gas akibat kebijakan kuota harian pemasok gas, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. (PGAS). 

Di sisi lain, masih banyak perusahaan dari 7 subsektor tersebut yang menerima harga gas di atas US$6 per MMBTU. Padahal, menurut Agus, manfaat dari harga gas yang murah harusnya juga bisa dirasakan oleh subsektor lain. 

“Jadi saya tidak habis pikir kalau sebagian negara, sebagian pemerintah tidak mau dengan segala macam alasan dan alasan-alasan itu bisa kita uraikan, Kementerian Perindustrian siap ‘berdebat’ dengan semua orang..alasan-alasan mereka tidak mau mengikuti Keppres tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, HGBT berdampak pada sektor industri berupa nilai tambah yang meningkat hingga 3 kali lipat dengan nilai mencapai Rp 147,1 triliun pada Maret 2024. 

Di sisi lain, realisasi pajak industri juga meningkat sejak tahun 2020 pasca penerapan HGBT. Sedangkan pada tahun 2020 nilai pembayaran pajak industri yang sebesar Rp27,9 triliun meningkat menjadi Rp31,9 triliun pada tahun 2021, nilainya melonjak menjadi Rp49,7 triliun pada tahun 2022. 

Sedangkan dari sisi realisasi investasi dari 7 subsektor mengalami peningkatan dari Rp52,38 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp57,6 triliun pada tahun 2021, kemudian pada tahun 2022 diperkirakan sebesar USD 73,4 triliun. 

“Kenapa kita terus mengungkit hal ini? Karena berdasarkan data yang ada, program HGBT sangat membantu industri manufaktur, khususnya 7 subsektor yang mendapatkan manfaat dari program HGBT,” jelasnya. 

Di sisi lain, Agus mengaku memahami pentingnya peran PGN sebagai produsen hulu migas. Meski demikian, ia mendesak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali pada ‘spirit’ sebagai bagian dari negara yang berfungsi mendukung pertumbuhan ekonomi. 

“PGN memiliki 5 maksud dan tujuan dalam UU BUMN, dan hanya satu diantaranya yang mengamanatkan mencari keuntungan. Padahal, A pada poin pertama adalah memberikan kontribusi terhadap pembangunan perekonomian nasional pada umumnya dan pendapatan negara pada khususnya. “, jelasnya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel