Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Luar Negeri China Wang Yi mengkritik keputusan AS yang menaikkan tarif barang impor dari China.

Melansir Reuters, Kamis (15 Mei 2024), Wang Yi menyebut peningkatan sanksi AS merupakan contoh pelecehan.

“Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa sebagian orang di Amerika Serikat telah kehilangan akal sehatnya untuk melindungi otoritas mereka,” kata Wang kepada wartawan di Beijing setelah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Pakistan Isaac Dar.

Wang mendesak negara-negara lain untuk mengutuk perjanjian perdamaian tersebut, dengan mengatakan bahwa perjanjian tersebut terjadi pada saat yang kritis bagi pembangunan ekonomi.

“Masyarakat internasional harus memberitahu Amerika untuk berhenti menciptakan masalah baru,” katanya.

Pendapat tersebut menggarisbawahi meningkatnya tekanan Tiongkok terhadap Amerika Serikat atas kebijakan perdagangannya.

Kementerian Perdagangan Tiongkok mengatakan pemerintahnya menentang usulan kenaikan tarif dan akan mengambil tindakan tegas untuk melindungi hak dan kepentingan negaranya.

Departemen Perdagangan mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Amerika Serikat harus segera memperbaiki kesalahannya dan menghentikan tindakan pasifis lebih lanjut terhadap Tiongkok.”

Tiongkok menyebut tarif tambahan tersebut sebagai “manipulasi politik,” sebuah langkah menjelang pemilu AS tahun ini.

Presiden Joe Biden telah menaikkan tarif impor Tiongkok, termasuk listrik, panel surya, dan logam mulia, dengan tarif berkisar dari 25% untuk baterai hingga 100% untuk kendaraan listrik.

Kenaikan tarif tersebut merupakan hasil peninjauan tarif Pasal 301 Trump oleh Perwakilan Dagang AS (USTR). Sebagian besar tarif akan berlaku tahun ini, dan beberapa akan diberlakukan secara bertahap pada tahun 2025 atau 2026 untuk memberikan waktu yang cukup bagi importir.

Kenaikan bea masuk ini akan dilakukan secara bertahap untuk sebagian besar produk selama dua tahun ke depan hingga tahun 2026. Tarif listrik misalnya, akan naik dua kali lipat dari 25% menjadi 50% pada tahun 2025.

Sementara itu, beberapa logam mulia akan dikenakan pajak baru sebesar 25% pada tahun ini, sedangkan desain standar dan magnet permanen akan dikenakan pajak pada tahun 2026. Derek kontainer juga akan dikenakan pajak baru sebesar 25% pada tahun ini.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan Jaringan WA