Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membenarkan lima nama dompet digital yang memfasilitasi perjudian online berkomitmen untuk menghilangkan perjudian online.

Kelima perusahaan e-wallet tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), dan PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

Budi mengatakan, pihaknya telah melakukan negosiasi dengan lima dompet digital untuk tidak memfasilitasi perjudian online.

Melalui komunikasi itu, Budi menegaskan lima dompet digital mampu menghilangkan praktik perjudian online.

“Mereka [5 dompet digital] sudah berjanji, teman-teman platform atau fintech Indonesia prihatin dengan penghapusan perjudian online,” kata Budi saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (11/10/2024).

Selain itu, Budi mengatakan, pihaknya tidak dikenakan denda atas lima dompet digital tersebut dan hanya diberikan teguran.

“Tidak ada (hukuman), hanya teguran,” ujarnya.

Sebelumnya, Budi Arie Setiadi mengumumkan lima nama dompet digital yang memfasilitasi perjudian online. Dompet digital Dana menduduki peringkat pertama, disusul Ovo, Gopay, dan LinkAja.

Budi mengaku mengkritik perusahaan e-wallet yang mendukung perjudian online.

“Ada lima perusahaan yang mendukung perjudian online,” kata Budi. Kami akan kerja keras kalau keras kepala,” kata Budi, seperti dikutip Jumat (11/10/2024).

Berdasarkan data PPATK yang diterima Kementerian Komunikasi dan Informatika, terdapat lima perusahaan e-wallet yang juga melakukan perjudian online. Nilai transaksi 5 dompet digital ini mencapai triliunan rupiah.

“E-wallet Espay [DANA] paling menguntungkan sekitar Rp 5,4 triliun dengan 5,7 juta transaksi terkait perjudian online,” kata Budi Arie Setiadi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel