Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana menutup aplikasi Term dalam waktu dekat. Alat asal China ini disebut-sebut merugikan usaha kecil dan menengah di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, permintaan China disebut berdampak pada UMKM lokal dan mempengaruhi masa depan pekerja UMKM di Tanah Air.

“Sangat disayangkan bagi usaha kecil dan menengah kita jika terjadi gangguan pada pabrik-pabrik yang menjual langsung ke konsumen, apalagi jika produknya berasal dari negara lain,” kata Budi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika di Menara Kadin Jakarta pada Jumat. Kamis. (10 Maret 2024).

Dalam kesempatan terpisah, Budi membenarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melarang Temu menjual produknya di Indonesia. Larangan ini akan menyebabkan Pak Temu dideportasi dari Indonesia.

Nanti kita lakukan ini (blokir Temu dari Play Store dan App Store), nanti kita blokir karena itu akhir dari UMKM, kata Budi saat ditemui di Media Center Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta. , Kamis (10 Maret 2024).

Budi juga mengakui platform tersebut belum bisa beroperasi di Indonesia karena hingga saat ini Temu belum menyerahkan dokumen Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Ia juga menambahkan, pihak Stadion Temu sendiri belum pernah berbicara dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Meski demikian, Budi mengaku Kementerian Komunikasi dan Informatika telah berdiskusi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenKopUKM) soal pelarangan platform Temu beroperasi di Indonesia.

Budi juga memastikan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memblokir akses Temu (menghapus) dari beberapa platform, termasuk mesin pencari Google.

“Iya, kami sangat yakin platform atau platform tersebut tidak memenuhi kebutuhan Indonesia, sehingga sebaiknya ditutup dan dibongkar,” imbuhnya.

Budi menjelaskan, langkah tersebut diambil Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melindungi masa depan usaha kecil dan menengah serta pekerja di Indonesia. “UMKM kita perlu kita jaga, jangan sampai platform asing menghancurkan UMKM kita. Sebenarnya kita tidak biarkan,” jelasnya.

Menurut Business Search, aplikasi Term check masih tersedia di Play Store dan App Store. Di Play Store, aplikasi Temu pertama kali dirilis pada 26 Agustus 2022 dan hingga saat ini telah diunduh lebih dari 100 juta kali.

Bahkan belum lama ini aplikasi Term telah diupdate ke versi 3.2.0 pada tanggal 28 September 2024, aplikasi tersebut dirilis di Play Store dengan ukuran 15,46 MB. Istilah ini memiliki rating 3,5 dengan 4 juta ulasan.

Jika dilihat di App Store, aplikasi Temu menempati peringkat 10 dalam kategori belanja (top chart). Seperti Play Store, Term di App Store baru-baru ini diperbarui ke versi 3.2.0 dan bug diperbaiki.

Lihat berita dan artikel lainnya dari Google Berita dan WA Channel.