Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membenarkan aturan tersebut berasal dari UU No. pada bulan Oktober 2024.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika menyerahkan peraturan turunan bersama kelompok PDP ke Sekretariat Negara. Untuk itu, Budi mengatakan pihaknya menunggu keputusan dari pemerintah.
Yang jelas Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mempersiapkan dan mengkomunikasikan bahwa perlindungan data pribadi sangat penting untuk melindungi data masyarakat, kata Budi dalam pertemuannya di media center Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa. (1/10/2024).
Budi mengatakan, UU PDP akan mulai berlaku pada 17 Oktober tahun ini. Ia pun memastikan reformasi UU PDP tidak akan tertunda. “Tidak akan [ditunda],” ujarnya.
Begitu pula dengan struktur organisasi PDP yang akan dimasukkan dalam Dewan Presiden (Kepres). “Tunggu saja, masih ada waktu,” katanya.
Meski demikian, Budi tidak menjamin aturan dan satuan organisasi PDP yang ada akan terbit pada masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) atau Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024.
“Nanti kita lihat, karena MenPANRB, Sekretariat Negara dan kita terus berorganisasi, kita tidak mau main-main karena perlindungan Data Pribadi sangat penting bagi masyarakat, apalagi di era digital,” jelasnya. .
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika meyakini turunan undang-undang PDP dalam PP akan selesai pada awal Oktober 2024, dengan Badan Pengawas PDP di bawah Presiden RI. Meski demikian, Kemenkominfo tak memungkiri salah satu yang terpenting adalah Ketua Umum PDP.
Wakil Menteri Data dan Informasi (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan, regulasi yang ada hampir selesai dengan persentase mencapai 90%.
“UU PDP sedang kita susun, aturan nasional sedang kita susun, bisa dibilang sudah 90% selesai, prosesnya masih berjalan, masih ada pembahasan final lagi sebelum disetujui,” kata Nezar saat ditemui usai acara Vida. ‘Where’s The Fraud?: How Indonesia Business Safeguarding Digital Transaction’ di Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Kementerian Komunikasi dan Informatika menargetkan peluncuran PP PDP pada awal Oktober. “Target kita awal Oktober, minimal PPnya sudah selesai,” ujarnya.
Temukan berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel