Jakarta Bisnis.com – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah akan memperkuat restrukturisasi Kredit Usaha Nasional (KUR).

Hal tersebut disampaikan Airlangga dalam sambutannya pada acara pembukaan Program Tahap Senior “Teknik Meningkatkan Ekspor UMKM di Indonesia” di JCC Senayan pada Senin (22/7/2024).

“Pemerintah memperpanjang batas waktu restrukturisasi UMKM yang semula dijadwalkan pada tahun 2022. Hal ini kami lakukan untuk memberikan waktu bernapas bagi UMKM,” kata Airlangga, Senin (2024/2024). 22).

Usai konferensi pers, Airlangga mengatakan rencana perpanjangan reformasi KUR telah dibahas beberapa waktu lalu dalam Rapat Koordinasi Terbatas (La Coltas) di Kantor Penghubung Kementerian Perekonomian.

Ketua Partai Kariya (Golkar) Gorongan ini mengatakan perpanjangan reformasi KUR merupakan suntikan bagi para pengusaha untuk mengembangkan usahanya.

“Saya perhatikan detak jantung saya sedikit menurun, jadi saya harus menyuntik waktu seperti sebelumnya,” ujarnya.

Menteri Perekonomian dan Komunikasi Susiwidjono Moedgiarso menambahkan, secara teknis perjanjian restrukturisasi tersebut akan tetap diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Restrukturisasi masih dalam proses dan akan dievaluasi kembali. Detail teknisnya dari Pak Mahendra (Ketua DPR OJK),” ujarnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, Jumat (19 Juli 2024) Airlangga menyampaikan program pembiayaan KUR tahun 2024 akan terus berlanjut. Mengingat situasi perbankan dinilai masih tangguh.​

“Bank berada dalam posisi tangguh untuk melaksanakan program ini,” ujarnya.​

Berdasarkan catatan OJK, biaya pembangunan kembali jembatan COVID-19 hingga Mei 2024 atau dua bulan setelah penghentian sementara pada 31 Maret 2024 sebesar Rp 192,52 triliun.​

Ketua OJK Mahendra Siregar mengatakan pihaknya sedang memperhitungkan dampak keputusan penundaan restrukturisasi utang akibat pandemi virus corona. OJK juga akan mempertimbangkan usulan pemerintah mengenai perpanjangan restrukturisasi kredit sebagai respons terhadap COVID-19.

“Jadi kami melakukan penilaian terkait dengan apa yang kami selesaikan pada bulan Maret, restrukturisasi kredit karena pandemi dan isu-isu yang diangkat (peningkatan restrukturisasi kredit karena COVID-19). Kemungkinan ada potensi pertumbuhan yang terbatas sektor,” kata Mahendra.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA