Bisnis.com, JAKARTA – Undang-undang hijau Uni Eropa yang disebut “Memerangi Deforestasi” kemungkinan besar akan ditunda hingga tahun depan. Hal ini dilakukan Komisi Eropa setelah mendapat kritik keras dari negara-negara produsen pertanian, termasuk Indonesia.

Penundaan penerapan UU Anti Deforestasi di Zona Hijau untuk sementara juga memberikan angin segar bagi saham-saham emiten sektor keuangan seperti AALI, ADRO dan PTBA.

Sukarno Alatas, Kepala Riset Kivum Securitas, mengatakan tertundanya penerapan Undang-Undang Anti Deforestasi di UE berdampak positif pada saham komoditas karena mengurangi tekanan pada harga komoditas seperti CPG dan batu bara akibat ketidakpastian regulasi. .