Bisnis.com, JAKARTA – Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperkenalkan mekanisme penyedia likuiditas dinilai mampu menggairahkan pasar saham, namun di sisi lain ada sejumlah kelemahan yang perlu diperhatikan. 

Berdasarkan perubahan peraturan nomor I-X tentang pencatatan efek bersifat ekuitas pada Dewan Pengawas Khusus, BEI mencantumkan skor penyedia likuiditas sebagai salah satu syarat untuk mengeluarkan saham dari dewan. 

Pendiri Stocknow.id, Hendra Vardana menilai tujuan utama mekanisme ini baik karena dapat menjaga stabilitas harga dan meningkatkan likuiditas saham di pasar. Hal ini juga dilaporkan memberikan dukungan signifikan terhadap saham-saham yang kurang likuid. 

“Secara keseluruhan, inisiatif ini merupakan langkah positif yang akan membantu menciptakan pasar saham yang lebih stabil, likuid, dan menarik bagi pelaku pasar,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (26 Juni 2024). 

Menurut dia, kehadiran penyedia likuiditas diharapkan membuat harga saham lebih stabil karena ada pihak yang siap menyediakan likuiditas kapan saja. Seiring dengan itu, pasar juga menjadi lebih efisien dan dinamis. 

Mekanisme ini juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar saham domestik. Hendra mengatakan, investor akan lebih aman dan nyaman berinvestasi karena likuiditas selalu mencukupi dalam setiap transaksi. 

“Langkah ini juga dapat mendorong partisipasi yang lebih besar dari berbagai kelompok investor, institusi, dan individu, yang pada akhirnya akan memperkuat struktur pasar dan mendorong pertumbuhan investasi di Indonesia,” tutupnya. 

Hendra menambahkan, saham-saham yang sebelumnya kurang likuid akan berpeluang lebih besar untuk keluar dari dewan pemantau khusus sehingga bisa lebih aktif diperdagangkan dan menarik lebih banyak minat investor. 

Pengenalan penyedia likuiditas di BEI akan mengikuti jejak sejumlah bursa internasional yang sebelumnya telah mengadopsi mekanisme tersebut. Sebut saja New York Stock Exchange (NYSE) dan NASDAQ Amerika Serikat (AS). 

Dari benua biru, bursa seperti London Stock Exchange (LSE) dan Euronext juga menerapkan mekanisme ini untuk memastikan efisiensi pasar dan meningkatkan kepercayaan investor. 

Di Asia, Tokyo Stock Exchange (TSE) dan Hong Kong Stock Exchange (HKEX) juga menerapkan mekanisme serupa untuk meningkatkan likuiditas saham dan produk keuangan lainnya.

Di sisi lain, Hendra menuturkan ada beberapa kekurangan yang perlu diperhatikan baik oleh otoritas pasar saham maupun investor. Bagi BEI, penerapan penyedia likuiditas berarti biaya tambahan untuk memantau dan mengelola aktivitas, termasuk penyediaan infrastruktur teknologi dan sumber daya manusia.  

Selain itu, BEI berisiko bergantung pada penyedia likuiditas yang mungkin akan ditarik dari pasar. Menerapkan dan mengawasi regulasi penyedia likuiditas juga bisa jadi rumit dan memerlukan penyesuaian regulasi yang konstan. 

Sementara itu, investor berisiko penyedia likuiditas memanipulasi harga saham demi keuntungan pribadi dengan mengorbankan investor ritel. Pada saat yang sama, mekanisme ini dapat mengurangi transparansi pasar, karena penyedia likuiditas memainkan peran besar dalam menentukan harga dan volume perdagangan. 

 

 

Penafian: Laporan ini tidak dimaksudkan untuk mempromosikan pembelian atau penjualan saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang diakibatkan oleh keputusan investasi pembaca.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel