Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Dapen BCA Budi Sutrisno menjelaskan cara menilai kekuatan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) untuk Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).

Untuk skema pensiun manfaat pasti DPPK atau PPMP dari Budi; Budi menjelaskan, indikator kekuatan pengelolaan dananya dilihat dari Rasio Kecukupan Dana (RKD). Semakin tinggi rasionya, Semakin tinggi kualitas dana yang disediakan dana pensiun.

Sementara itu, Ketahanan Dapen PPIP dapat diukur melalui portofolio investasi dan manajemen risiko. 

“Seperti PPIP, fokusnya lebih pada pertumbuhan aset dan laba atas investasi seluruh peserta, dibandingkan pendiri yang mengambil risiko investasi,” kata Budi, dikutip Kamis (24/10/2024). 

Merujuk data terkini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total investasi DPPK PPMP hingga Agustus 2024 menunjukkan pertumbuhan year-on-year (happiness) dan moon-on-month (mtm). Nilainya Rp 47,47 triliun, meningkat 5,9% yoy atau 0,8% mtm.

Ketika investasi meningkat, Pada Agustus 2024, nilai bersih DPPK PPIP meningkat 6,1% ja atau 1,1% mtm menjadi Rp 48,35 triliun.

Sejauh ini berdasarkan informasi OJK, Dapen PPIP berhasil berpegang pada kebijakan investasi yang memberikan hasil yang stabil dan menguntungkan dengan melakukan diversifikasi investasi seperti obligasi pemerintah, deposito, dan instrumen ekuitas, jelasnya.

Guna menjamin keamanan dana yang dikelola peserta, Budi mengatakan manajemen PPIP Dapen terus beradaptasi dengan instrumen investasi yang memberikan imbal hasil lebih baik tanpa risiko berarti. 

“Jika tidak terkena risiko signifikan dari instrumen yang berisiko tinggi, Dapen PPIP bisa menjaga kestabilan dana kelolaan peserta dalam jangka panjang,” tutupnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.