Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Nusantara mengatakan, operasional umum Bandara Ibu Kota Negara (IKN) masih menunggu Peraturan Presiden dan kesiapan terminal. 

Budi Karya mengatakan, operasional Bandara ICN tinggal menunggu aturan untuk masyarakat. Namun ada pertimbangan lain, seperti infrastruktur terminal yang saat ini hanya memiliki terminal khusus. 

“Setelah Perpres ini dijalankan, bisa segera dikomunikasikan ke masyarakat. Tapi apakah terminalnya cukup? “Saat ini terminal khusus baru ada satu, kalau sehari lebih dari 15 penerbangan harus kita bangun,” kata Budi Senayan, Jumat (20/9/2024) di kompleks KCD. 

Budi menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menerapkan konsep kerja sama pemerintah dan badan usaha (CPBU) untuk pembangunan dan pengembangan bandara ICN. 

Nantinya, pengoperasian Bandara ICN akan dialihkan ke PT Angkasa Pura Indonesia atau Bandara Injurni yang akan menggandeng investor asing. 

Namun, Budi belum mengindikasikan adanya minat investor untuk mengoperasikan Bandara IKN. 

“Ada beberapa [investor asing],” ujarnya. 

Sebelumnya, PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airport) mengonfirmasi kesediaannya menjadi pengelola Bandara Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Bandara Injurni akan menerapkan konsep multi-airport system di bandara IKN. 

Faiq Fahmi, CEO Bandara Injurni, mengatakan pihaknya siap menjadi pengelola Bandara IKN jika diminta pemerintah. Fike mengatakan konsep bandara ini akan menjadi sistem multi bandara.

“Selanjutnya kalau kita mau mengelola bandara, konsepnya bisa multi-airport system,” kata Faik, Tangerang, Rabu (11/9/2024). 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA