Bisnis.com, JAKARTA – Jumlah investor di pasar modal Indonesia semakin meningkat, terutama di masa pandemi Covid-19. Namun demikian, masih terdapat peluang untuk meningkatkan jumlah investor pasar modal dari berbagai segmen atau kelompok masyarakat, untuk menjadikan pasar modal Indonesia lebih inklusif.
Dalam 47 tahun beroperasinya, pasar modal Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan, salah satunya dari sisi jumlah investor. Merujuk data Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah investor di pasar modal Indonesia mencapai 14,2 juta identifikasi investor individu (SID).
Jumlah investor pasar modal per Oktober 2024 meningkat sekitar 16% dibandingkan posisi akhir tahun lalu sebanyak 12,16 juta investor.
Partisipasi investor ritel semakin ramai di pasar modal Indonesia. Peningkatan tajam investor di pasar modal terjadi terutama pada masa pandemi Covid-19. Pada tahun 2021, jumlah investor di pasar modal akan meningkat hampir dua kali lipat atau sebesar 92,99% secara tahunan (interannual/annual).
Sejak saat itu, tren investasi di pasar modal semakin bermunculan dan menyasar seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali Generasi Z atau Generasi Z. Saat ini, sekitar 79% dari total investor baru berusia di bawah 40 tahun.
Seiring bertambahnya jumlah investor, rata-rata nilai transaksi harian (DAV) saham juga meningkat. Tercatat RNTH di pasar modal meningkat 2.000% dalam 20 tahun terakhir. Pada perdagangan terakhir, Jumat (8/11/2024), RNTH di pasar modal mencapai Rp 12,84 triliun.
Pengamat pasar modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy mengatakan, memang terjadi peningkatan tajam jumlah investor di pasar modal, terutama didorong oleh generasi Z dan generasi milenial. Namun menurutnya, masih terdapat celah atau peluang bagi kelompok masyarakat lain yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan inklusi di pasar modal.
“Hal ini dapat mendorong ibu-ibu rumah tangga yang mempunyai waktu dan dana untuk berinvestasi di pasar modal, seperti pada masa pandemi Covid-19. Selain itu, terbuka peluang bagi orang-orang kaya di kota kecil dan para pensiunan yang memiliki dana besar,” ujarnya, Sabtu ( 9.11.2024).
Menurutnya, pemangku kepentingan dan pelaku pasar juga dapat memasuki komunitas seperti arisan perempuan, pensiunan, dan masyarakat di kota kecil untuk memberikan edukasi tentang pasar modal. Dengan cara ini, potensi peningkatan jumlah investor dan inklusivitas pasar modal dapat ditingkatkan.
Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan BEI terus berupaya meningkatkan inklusivitas pasar modal dengan berbagai cara. Langkah tersebut diambil karena, menurutnya, industri pasar modal berperan sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi negara.
“Kami berupaya memastikan masyarakat marginal sekalipun dapat memiliki akses terhadap layanan keuangan. Inklusivitas ini mendorong pemberdayaan ekonomi dan mengurangi kesenjangan,” kata Iman di gedung BEI pada Konferensi Internasional IFA ke-10 bulan lalu (9/10/2024).
Menurut dia, pertumbuhan investor yang dibarengi dengan semakin baiknya literasi keuangan masyarakat diharapkan dapat memperkuat ketahanan pasar modal Indonesia dalam menghadapi dinamika global, termasuk aliran dana dari investor asing. Perpanjangan BEI ke KSEI
Jeffrey Hendrik, Direktur Pengembangan BEI, mengatakan jumlah investor di pasar modal saat ini sebenarnya masih tergolong kecil dibandingkan jumlah penduduk Indonesia. Oleh karena itu, terbuka peluang untuk meningkatkan jumlah investor dengan menarik berbagai kelompok masyarakat.
Memanfaatkan peluang untuk terjun di pasar modal, BEI juga menempuh strategi berbeda. Misalnya saja, sejak awal tahun ini hingga akhir September 2024, BEI menyelenggarakan 19.779 kegiatan pendidikan. Agenda tersebut menjangkau lebih dari 24 juta peserta.
Beragam kegiatan dirangkai, mulai dari Sekolah Pasar Modal (SPM), Duta Pasar Modal (DPM), hingga berbagai webinar. BEI sendiri berupaya mengkampanyekan gerakan #AkuInvestorShaham.
BEI juga sedang mengembangkan infrastruktur digitalnya. Misalnya, platform IDX Mobile menarik 193.968 pengguna.
Jeffrey mengatakan kendaraan digital semakin membantu pasar modal menjangkau setiap lapisan masyarakat. Menurut dia, saat ini semakin banyak perusahaan sekuritas yang menawarkan platform bagi investor untuk memperdagangkan saham.
BEI juga mengandalkan Galeri Investasi (GI) BEI dalam upayanya mendukung literasi keuangan di pasar modal. BEI telah memiliki 927 BEI GI yang tersebar di berbagai wilayah. “Galeri Investasi BEI tidak hanya menjadi jembatan antara akademisi dan pasar modal, namun juga berperan penting dalam memberikan edukasi pasar modal kepada masyarakat,” kata Jeffrey.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga berupaya meningkatkan jumlah investor di pasar modal Indonesia. KSEI misalnya, pada tahun ini mempunyai inisiatif untuk mengembangkan infrastruktur di pasar, salah satunya platform
Penerapan prinsip kenali nasabah (KYC), yaitu Sistem Pengelolaan Data Investor Terpusat (CORES.KSEI).
Platform tersebut diharapkan dapat memudahkan investor pasar modal dalam menyelesaikan proses pembukaan rekening dan memperbarui detail investor. Kemudahan pembukaan rekening diharapkan berdampak positif terhadap pertumbuhan jumlah investor di pasar modal yang didukung oleh platform digital, kata Samsul Hidayat, Ketua Umum KSEI, dalam keterangan tertulisnya untuk mendongkrak investor. kepercayaan diri.
Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan industri pasar modal terus berkembang, begitu pula jumlah investornya. Sesuai dengan kondisi tersebut, perlu dilakukan upaya untuk menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal.
“Kami juga terus memperkuat regulasi dan meningkatkan kapasitas pelaku pasar untuk mewujudkan pasar modal yang inklusif,” kata Mahendra pada Agustus 2024 di gedung BEI.
Misalnya, OJK sendiri berupaya memperkuat regulasi dan pengawasan dengan menerapkan setidaknya tiga aturan pada tahun ini. Ada Peraturan OJK (POJK) no. 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan Badan Usaha Milik Negara, POJK No. 6 Tahun 2024 tentang Transaksi Pembiayaan Dengan Surat Berharga dan POJK No. 10 Tahun 2024 tentang Penerbitan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah.
Hingga Agustus 2024, OJK juga telah menerbitkan 5.458 izin, melakukan pengawasan terhadap 1.022 emiten dan 120 perusahaan efek, serta menyelesaikan 42 dari 59 pengaduan yang masuk. Selain itu, OJK menetapkan 967 sanksi berupa pencabutan izin, pembekuan izin, teguran tertulis, dan denda administratif.
Bersamaan dengan penerbitan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), OJK juga menyiapkan beberapa kebijakan strategis di industri pasar modal. Misalnya, OJK akan memantau 37 mandat yang terkait langsung dengan sektor pasar modal dengan mengacu pada UU PPSK.
Selain itu, OJK sedang menyiapkan sejumlah rancangan peraturan yang fokus pada peningkatan likuiditas transaksi pasar modal, manajemen risiko, serta transparansi dan tata kelola pasar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel