Bisnis.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Molman Dermansia Haddad sebagai Kepala Badan Pengelola Penanaman Modal Angata Danantara Energi (BPI Danantara). Badan baru ini kabarnya akan serupa dengan perusahaan milik negara Singapura, Temasek, yang bisa berinvestasi di perusahaan asing.

Meski pemeriksaan hukum belum tuntas, Dantara ditunjuk mengelola investasi di luar APBN. Otoritas Investasi Indonesia (INA) yang akan berusia 4 tahun pada 15 Desember 2024 juga akan bergabung dengan Dantara.

Usai pelantikan pada Selasa (22/10), Mouliman mengatakan Dantara akan membawahi Lembaga Pengelola Investasi (LPI)/INA.