Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perekonomian Erlang Hartarto bereaksi terhadap rencana Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan impor ilegal.

Erlanga mengaku tak mempermasalahkan rencana Zulhas. Impor ilegal, kata dia, sebaiknya ditangani langsung melalui mekanisme penegakan hukum.

“Iya silakan [bentuk satgas], tapi kalau ilegal, tidak sesuai aturan, ya ditindak saja,” kata Erlangga di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (9/7/2024). ). ).

Erlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar enggan berkomentar saat ditanya apakah partainya terlibat dalam rencana Zulhas yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) untuk membentuk Satgas. memberantas impor ilegal.

Di sisi lain, Airlangga justru mengklaim pemerintah selama ini juga berupaya mencegah masuknya barang ilegal ke Tanah Air.

“Pemerintah sudah berkali-kali mempersiapkan hal ini untuk mencegah masuknya barang ilegal,” kata Erlanga.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan GZS (Kadin) membentuk kelompok kerja pada Selasa (7 September 2024) untuk memberantas impor atau penyelundupan ilegal.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan alasan perlunya pembentukan gugus tugas impor ilegal. Menurut dia, membanjirnya produk impor baru terjadi saat ini. Membanjirnya produk impor ke Indonesia dinilai merupakan permasalahan lama yang belum kunjung membaik meski berbagai kebijakan impor telah diterapkan.

Kementerian Perdagangan dan Kadin, kata Zulhas, melihat adanya permasalahan pada peningkatan produk impor yang masuk ke dalam negeri, yakni tudingan impor ilegal. Hal ini disebabkan adanya perbedaan data yang besar antara data impor yang dicatat Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data ekspor dari negara asal.

“Kami menemukan perbedaan data impor kami dari luar dan data dalam negeri sangat berbeda. Jadi misalnya data impor kita $100 juta, data kita dari BPS, data dari luar bisa $300 juta, jadi beda jauh,” kata Zulhas. Selasa (7 September 2024).

Namun Zulhas belum menyebutkan siapa saja yang akan masuk dalam gugus tugas pemberantasan impor ilegal tersebut. Namun sebagai langkah awal, tim proyek nantinya akan melakukan pemeriksaan lapangan untuk mengecek keberadaan produk impor ilegal. Selain itu, Satgas juga akan mengusut dugaan penyalahgunaan tanda HS pada produk impor.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran VA