Bisnis.com, TANGERANG – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku prihatin dengan membanjirnya produk impor di pasar Indonesia. Sebab Indonesia mempunyai potensi pasar dalam negeri yang sangat besar.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menilai produk dalam negeri harus mendominasi pasar dan tidak kalah saing dengan barang impor.

“Kami [Indonesia], pasar domestik kami sangat besar. “Pasar yang besar ini tidak boleh diisi dengan produk impor,” kata Budi saat membuka kontainer ekspor Maiora Group ke-400.000 ke 15 negara pada Selasa, 1 Mei 2024 di Sikup.

Untuk mencegah produk impor membanjiri pasar Indonesia, Budi mengatakan pemerintah telah mengeluarkan beberapa instrumen, seperti kebijakan untuk mendukung industri dalam negeri melalui instrumen penyelesaian perdagangan.

Budi juga menekankan pentingnya meningkatkan daya saing produk dalam negeri agar mampu bersaing dengan produk luar negeri.

“Jadi kalau kita tidak punya daya saing, kita tidak bisa bersaing dengan produk luar negeri yang lebih bagus dan lebih murah. Jadi itu yang perlu kita tingkatkan,” jelasnya.

Melihat angka ekspor, Budi mengatakan ekspor produk makanan dan minuman (MAMIN) bisa tumbuh sekitar 6,8% antara tahun 2019 hingga 2023. 

Sementara ekspor makanan dan minuman Indonesia meningkat sebesar 6,4% pada Januari-Agustus 2024. Faktanya, permintaan global rata-rata 7,7%. “Jadi pasar kita sebenarnya cukup besar,” ujarnya.

Namun semua negara, termasuk Indonesia, menghadapi banyak kendala dalam perdagangan ekspor, kata Budi. Sebab setiap negara ingin melindungi industri dalam negerinya dari masuknya impor. 

Indonesia juga melakukan hal yang sama, dan Budi menemukan bahwa cara pemerintah melindungi industri dalam negeri adalah melalui sejumlah instrumen kebijakan yang tepat, seperti pertahanan perdagangan.

Namun, dia berdalih kebijakan trade defence pengenaan bea masuk hanya bersifat sementara.

“Jadi ketika kita banyak impor dan industri kita terganggu. “Kemudian kami akan mengenakan tambahan bea masuk yang bersifat sementara agar bisa pulih,” jelasnya.

Menurutnya, instrumen kebijakan ini diterapkan untuk menjadikan produk lokal lebih berdaya saing dan berdaya saing.

“Kalau bea masuk bisa pulih, kita harusnya bisa bersaing. Artinya daya saing memang menjadi kunci peningkatan ekspor kita, tegasnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel