Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang mengalami pemadaman atau ketidaktersediaan server sejak 20 Juni 2024 akibat serangan ransomware, sedang menunggu upaya pemulihan.

Peristiwa yang berlangsung selama 7 hari ini berdampak pada 84,75% instansi pengguna atau setara dengan 239 instansi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat rapat kerja Komisi I DPR menjelaskan secara rinci, ada 30 kementerian/departemen, 15 provinsi, 148 kabupaten, dan 48 kota yang sistem kerjanya rusak.

“Ada 239 orang yang terdampak,” kata Budi, Kamis (27/6/2024).

Ia menambahkan, yang selamat dari kerusuhan hanya 43 instansi, dengan rincian 21 departemen/kementerian, 1 provinsi, 18 kabupaten, dan 3 kota. Sebab, data yang tersimpan di PDNS 2 hanya alternatif.

Budi menjelaskan, jika dilihat dari analisis dampaknya, server PDNS 2 yang mengalami kendala memiliki dua jenis dampak.

Pertama, dampak kritis, yaitu sistem berisiko mengalami gangguan operasional secara total atau besar, kehilangan data, dan kehilangan akses terhadap peralatan kritis. Hal ini berlaku untuk layanan dan keuangan, dan semua penyewa akan terkena dampaknya.

Kedua, dampak utama, yaitu berupa kegagalan yang terjadi pada level fitur, tanpa mengikuti sistem layanan atau aplikasi secara keseluruhan. Situasi ini menyebabkan ketidakefisienan dalam aplikasi dan berdampak pada banyak penyewa. Timeline serangan ransomware pada server PDNS 2

Budi mengatakan, server PDNS 2 di Surabaya terkena serangan ransomware bernama Brain Cipher Ransomware yang merupakan pengembangan dari Lockbit 3.0.

Serangan tersebut bertujuan untuk menonaktifkan fungsi keamanan Windows Defender mulai 17 Juni 2024 pukul 23.15 WIB sehingga memungkinkan aktivitas jahat berjalan.

Aktivitas berbahaya dimulai pada tanggal 20 Juni 2024 pukul 00:54 WIB, termasuk instalasi file berbahaya. hapus sistem file penting dan nonaktifkan fungsi yang sedang berjalan. Pada tanggal 20 Juni 2024 pukul 00:55 WIB, Windows Defender diketahui mengalami crash dan berhenti berfungsi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA