Bisnis.com, Jakarta – Baru-baru ini mega bintang Cristiano Ronaldo dikabarkan akan mendapat sanksi dari UEFA. Kapten Portugal itu dinilai melanggar aturan pemasaran untuk melakukan penyergapan jelang laga melawan Slovenia.

Menurut Daily Mail, Ronaldo bisa didenda karena mempromosikan alat kesehatan berbentuk gelang.

Gelang tersebut diluncurkan oleh perusahaan kebugaran bernama WHOOP, yang memantau detak jantung dan performa atletik seseorang.

Lewat media sosial, WHOOP terlihat merilis detak jantung Cristiano Ronaldo di momen-momen penting, seperti saat hendak mengambil penalti.

Keputusan WHOOP yang akhirnya mengunggah momen ini menuai komentar dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Ricardo Forte, mantan kepala sponsor global di Visa dan Coca-Cola.

Menurutnya, postingan yang dipublikasikan WHOOP termasuk dalam kategori penyergapan pemasaran. Faktanya, WHOOP tidak membayar royalti apapun kepada UEFA sebagai penyelenggara turnamen.

Gara-gara isu tersebut, Ronaldo juga bisa terkena sanksi UEFA.

“Grafiknya (detak jantung) dipertukarkan hari ini. “Cristiano Ronaldo dan WHOOP melakukan serangan pemasaran di Euro 2024. Ini ilegal, baik pemain maupun perusahaan harusnya didenda,” kata Ricardo Forte di akun X miliknya, dilansir Jumat (5/7).

Meski EUFA dan Ronaldo belum memberikan pernyataan resmi terkait serangan pemasaran yang dilakukan WHOOP.

Namun jika dilihat dari kasus-kasus sebelumnya, Ronaldo bisa dikenakan denda miliaran rupiah, hingga larangan bermain satu pertandingan.

Jika itu terjadi, Ronaldo bisa absen pada laga perempat final melawan Prancis pada Jumat malam (5/7) WIB. 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA