Bisnis.com, TANGERANG – Raksasa minyak dan gas Malaysia Petroleum Nasional Berhad atau Petronas telah menandatangani Perjanjian Bagi Hasil (PSC) untuk Zona Kerja (WK) Bobara di wilayah Papua Barat.
Pada saat yang sama, Petronas memenangkan lelang Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap 3 Tahun 2023 untuk WK Bobara yang diberikan melalui proses lelang reguler.
Penandatanganan tersebut dilakukan pada acara IPA Convex ke-48 yang digelar di ICE BSD pada Selasa (14/5/2024). Perjanjian WK Bobara PSC ditandatangani oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Ketua SKK Megas Dwi Sutzipto, Direktur Utama Petronas Indonesia Yosini MD Yusuf dan jajarannya.
“Tadi pagi kita melihat penandatanganan kontrak Bobara WK PSC hasil lelang tahap 2023,” kata Plt Dirjen Migas Dadan Kosdiana di ICE BSD, Selasa (14/5/2024).
Sedangkan penawaran WK Migas dimulai pada 20 September 2023 dan berakhir pada 15 Desember 2023.
WK Bobora terletak di perairan Provinsi Papua Barat dengan luas 8.444,49 kilometer persegi (km2) dan memiliki potensi sumber daya migas sebesar 6,8 miliar barel setara minyak (BBOE).
Dengan memenangkan lelang Blok Bobara, Petronas Karigali North Mathura II Limited memberikan komitmen yang jelas untuk melakukan 3 studi G&G dalam tiga tahun pertama, serta akuisisi dan pemrosesan ulang data seismik 3D resolusi tinggi seluas 2.000 km².
Total nilai komitmen spesifik dengan penandatanganan Perjanjian Komprehensif adalah US$16,92 juta, dengan bonus penandatanganan sebesar US$50.000.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel