Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah belum berencana memberikan insentif mobil hybrid meski sudah ditunggu para pelaku industri mobil. 

Pakar otomotif sekaligus akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menjelaskan, keputusan pemberian insentif kendaraan hybrid harus dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan berbagai faktor, termasuk situasi pasar pemilik mobil yang saat ini menganggur.

Selain itu, kata dia, fokus utama pemerintah saat ini adalah pengembangan kendaraan listrik yang ramah lingkungan (battery electric vehicle/BEVs). Akibatnya, insentif mobil hibrida mungkin dianggap oleh pemerintah sebagai beban keuangan, terutama jika penjualan meningkat secara signifikan.

Namun risikonya besar jika penjualan turun, berpotensi merusak kekuatan industri sektor dalam negeri yang saat ini sedang mendapat tekanan operasional, kata Yannes dalam Bisnis, dikutip Kamis (3/10/2021). 2019).

Menurutnya, kendaraan hybrid dianggap sebagai teknologi transisi menuju kendaraan listrik murni dan sebenarnya memiliki pangsa pasar yang berbeda dengan calon pelanggan BEV murni. 

Selain itu, kata Yannes, penerapan pajak karbon nampaknya dinilai adil bagi seluruh lingkungan industri, kendaraan berbahan bakar (internal Combustion Engine/ICE), kendaraan listrik hybrid (HEV), dan BEV di Indonesia. 

Oleh karena itu, nampaknya pemerintah perlu melakukan kajian serius terhadap permasalahan ini dan mengambil keputusan yang tidak merusak stabilitas industri mobil yang ada di dalam negeri, tanpa melupakan program besar menuju BEV, tutupnya.

Perlu diketahui, belakangan ini pertumbuhan bulanan penjualan BEV dan HEV hampir sama. Melihat data Gaikindo, penjualan kendaraan hybrid mencapai 6.099 unit pada Agustus 2024. Capaian tersebut meningkat 23,11% dibandingkan bulan sebelumnya sebanyak 4.954 unit.

Sementara penjualan BEV tercatat sebanyak 5.290 unit pada Agustus 2024 atau meningkat 23,91% dibandingkan 4.269 unit pada Juli. Keputusan Hibrid Tertunda

Seperti diberitakan sebelumnya, keputusan pemerintah mengenai insentif kendaraan hybrid hingga saat ini masih belum jelas. Sebab, meski tidak disahkan, kebijakan tersebut tidak sepenuhnya ditolak pemerintah.

Agustus 2024, Menteri Gabungan Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku banyak pihak yang menunggu kebijakan baru di sektor hybrid. Namun, dia menegaskan pemerintah akan mengandalkan aturan yang ada.

Saat itu, dia hanya menyebut tidak ada perubahan kebijakan lebih lanjut, namun Airlangga juga tak membantah secara tegas adanya pengaruh hybrid.

Baru-baru ini, Airlangga pun menjawab singkat saat ditanya apakah akan ada insentif kendaraan hybrid pada tahun depan.

“Sampai saat ini tanpa insentif, penjualan hybrid sangat bagus,” kata Airlangga saat ditemui usai Green Initiative Conference di Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel