Bisnis.com, JAKARTA – Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 terus mengumpulkan ekuitas negatif. Pada Mei 2024, ekuitas pemegang saham perseroan minus Rp 3,42 triliun.

Sebelumnya, pada Juni 2023, ekuitas perusahaan yang tercatat minus Rp 2,99 triliun (OJK) juga memerintahkan perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu untuk memenuhi kewajiban modal minimum Rp 250 miliar pada tahun 2026, pedoman tersebut tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) No. 23 Tahun 2023, meningkatkan modal minimum secara bertahap dari Rp 100 miliar menjadi Rp 250 miliar mulai tahun 2026.

Berdasarkan laporan keuangan AJB Bumiputera per 30 Juni 2024, berdasarkan laman resminya, Sabtu (20/7/2024), perseroan mencatatkan total pendapatan sebesar Rp 626,74 miliar selama setengah tahun ini.

Jumlah tersebut turun 5,13% secara tahunan (year-on-year/year-on-year) dibandingkan Rp660,64 miliar pada Juni 2023. Di saat yang sama, jumlah beban hak dan bunga perseroan meningkat signifikan, termasuk Mencapai Rp 749,69 miliar pada 30 Juni 2023.

Hingga 30 Juni 2023, total beban penjaminan dan bunga Perseroan minus Rp 8,01 miliar. Perseroan mencatatkan kerugian Rp 254,5 miliar setelah sebelumnya mencatatkan laba Rp 413,04 miliar.

Sedangkan Utang perseroan mencapai Rp 13,89 triliun, meningkat 2,07% yoy dibandingkan Rp 13,60 triliun.

Dari segi total aset, AJB Bumiputera bernilai Rp10,46 triliun. Total aset meningkat 1,388% yoy dibandingkan Rp10,61 triliun pada Juni 2023. Aset tersebut meliputi investasi Rp6,72 triliun dan non investasi Rp3,73 triliun.

Properti investasi yang paling diminati adalah rumah dan hak strata atau tanah dengan bangunan (SHGB) dengan nilai investasi RP 4,4 triliun. Kemudian Surat Berharga Negara (SBN) senilai R549,44 miliar. Sementara Aset Non Investasi juga didominasi oleh bangunan dan tanah dengan properti senilai R2,67 triliun.

Tingkat kesehatan keuangan AJB Bumiputera dari risk based capital (RBC) negatif -755,52%.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.