Bisnis.com, JAKARTA – Dana yang dikelola Dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diperkirakan meningkat Rp 268,1 triliun pada tahun 2027. 21/2024 Tentang Tapera.

Berdasarkan aturan tersebut, simpanan pemegang saham Tapera berasal dari pegawai bergaji seperti pejabat, BUMN, perusahaan swasta, dan pekerja lepas. 

Tunjangan Tapera akan mulai ditarik dari karyawan pada tahun 2027, dipotong sebesar 3% dari gaji bulanan. Rinciannya, 0,5% lahir di luar tempat kerja dan bagian pekerja sekitar 2,5%.

Kepala Riset Bahana Sekuritas Satria Sambijantoro mengatakan pemotongan gaji program Tapera sebesar 3% akan membuat aset kelolaan (AUM) meningkat dari Rp 160 triliun menjadi Rp 268 triliun pada 2027. 13,3 triliun a.

“Kalau perhitungan kami, berdasarkan 43 juta pekerja legal pada tahun 2027 yang merupakan batas waktu bagi seluruh dunia usaha untuk mendaftar program Tapera,” tulis Satria dalam surveinya, Jumat (31/5/2024).

Hingga akhir tahun 2022, BP Tapera akan memiliki 3,8 juta pegawai sebagai mitra yang sebagian besar merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), ujarnya. Angka tersebut mewakili 1:10 dari 36 juta pekerja yang saat ini terdaftar dalam sistem jaminan sosial BPJS-TK. 

“BP Tapera mengelola dana sebesar Rp2,9 triliun yang dialokasikan pada obligasi korporasi 47%, obligasi pemerintah 45%, dan deposito komersial 8%,” jelasnya.

Dana real estate tersebut dikelola oleh manajer investasi dalam Kontrak Investasi (KIK) dengan kinerja nilai aset bersih (NAV) sebelum pajak sekitar 3% per tahun, berdasarkan laporan tahunan BP Tapera. Sekitar 6% berinvestasi pada dana syariah dan 94% sisanya berinvestasi pada instrumen investasi konvensional.

Diketahui, unit hunian yang dibiayai Bank BTN (BBTN) berjumlah 4.077 unit atau memiliki porsi 90% dan sisanya 457 unit atau 10% oleh Bank BRI (BBRI).   

“Dalam pandangan kami, penghematan dari Tapera berarti pasar jangka menengah bagi obligasi Indonesia dengan dampak minimal terhadap ekuitas,” tutup Satria.

Manajer Investasi Janji Transparan

Sejak tahun 2021, BP Tapera telah bermitra dengan 7 Manajer Investasi (MI). Termasuk PT Bahana TCW Investment Management, PT Batavia Prosperindo Asset Management, PT BNI Asset Management, PT BRI Investment Management, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Manulife Asset Management Indonesia, PT Schroder Investment Management Indonesia.

PT Bahana TCW Investment Management, manajer investasi Grup BUMN, mengatakan selain fokus mengkonsolidasi portofolio KPDT untuk menghasilkan pendapatan maksimal, pihaknya juga mengedepankan prinsip keterbukaan terhadap masyarakat.

Direktur Bahana TCW Danica Adhitama mengatakan, dalam pengelolaan investasi tersebut, perseroan ingin mengedepankan pengelolaan bisnis yang baik. Hal ini juga mencakup transparansi pada rekening yang dikelola oleh nasabah Tapera. 

“Seperti produk investasi kami lainnya, Bahana TCW menerbitkan laporan keuangan [FFS] produk dan kebijakan setiap bulan untuk pengelolaan yang efektif dan keterbukaan informasi secara penuh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Danica kepada Bisnis.

Dari segi strategi untuk mendorong hasil yang baik, pendapatan Bahana TCW di Tapera dikelola dengan mengintegrasikan pendapatan dan pendapatan bisnis berdasarkan data. 

Bahana TCW menguasai dana di Tapera, katanya, mengacu pada kemitraan KIK (kontrak investasi kolektif) sebelumnya dan kebijakan BP Tapera.

“Kami senang dengan struktur permodalan yang memadai serta penerapan manajemen risiko, penerapan Dana Tapera dapat memberikan hasil yang lebih baik,” ujarnya. 

Namun, sama seperti berinvestasi pada instrumen lainnya, terdapat potensi risiko investasi dalam pengelolaan dana Tapera. Terkait risiko tersebut, Bahana TCW juga merujuk pada BP Tapera.

———-

Penafian: Berita ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembelian atau penjualan saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang diakibatkan oleh keputusan investasi pembaca.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel