Bisnis.com, Jakarta – iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia karena pembatasan pemerintah.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut jual beli iPhone 16 “masih” ilegal di Indonesia.
IPhone 16 mendapat status ilegal tersebut karena Apple tidak memenuhi komitmen tingkat komponen dalam negeri (TKDN) berupa keuntungan investasi.
Aturan hukum penjualan iPhone 16 juga disorot oleh media asing seperti Bloomberg dan GSMarena.
Artikel yang dimuat GSMArena pada Senin (28/10) menyebutkan larangan penjualan iPhone di Indonesia karena komitmen Cupertino mendanai Rp 1,71 triliun ($109 juta) untuk penelitian dan pengembangan fasilitas lokal. Tidak terpenuhi. .
Berdasarkan angka terbaru, Apple sejauh ini telah menginvestasikan Rp 1,48 triliun ($95 juta), sehingga memaksa Kementerian Perindustrian Indonesia untuk memblokir penerbitan sertifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat iPhone 16 dan Apple Watch Series 10. “Indonesia melarang penjualan dan penggunaan seri iPhone 16” tulis GSMArena dalam artikel bertajuk
Financial Times menyoroti aturan penjualan iPhone 16, yang “akan mempengaruhi banyak konsumen”.
Dalam artikel bertajuk “Larangan iPhone 16 Indonesia Akan Lebih Merugikan Konsumen Dibanding Apple,” mereka pun menjelaskan alasan mengapa iPhone 16 tidak boleh dijual.
Selain komitmen investasi, pemerintah Indonesia juga mendorong kebijakan “Made in Indonesia” untuk menarik lebih banyak investasi asing dengan mempersulit perusahaan untuk mengimpor barangnya.
“Larangan ini terjadi pada saat yang tidak menguntungkan bagi Apple. Penjualan iPhone sedang tumbuh di Indonesia, mencapai 40 persen pasar ponsel pintar “premium”, yang mencakup perangkat dengan harga di atas $600,” tulis Financial Times.
Pihaknya kemudian menyoroti data penjualan smartphone Indonesia yang mengalami peningkatan pada kuartal I tahun ini.
Dari data yang ada, pasar iPhone di Indonesia tidak sebesar negara lain di Asia seperti China. Namun kebijakan seperti ini dinilai lebih merugikan konsumen lokal dibandingkan membantu perekonomian.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel