Bisnis.com, Jakarta – Kasus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex bukan hanya sekedar topik hangat di industri TPT dalam negeri. Kabar keputusan pailit perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini menarik perhatian media asing.
Salah satunya disampaikan Bloomberg pada Selasa (29 Oktober 2024) dengan judul “Sritex mengajukan banding atas janji kebangkrutan Indonesia untuk menyelamatkan 50.000 pekerja.”
Dalam pemberitaan tersebut, Bloomberg menyoroti upaya Sritex mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Negeri Niaga (PN) Semarang yang membatalkan persetujuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Raksasa tekstil Indonesia Sritex, yang memproduksi pakaian untuk H&M, Uniqlo dan Zara, dan bahkan seragam untuk NATO, dilaporkan gagal memenuhi kewajiban pembayaran utangnya berdasarkan perjanjian restrukturisasi utang tahun 2022.
Kasus pailit Sritex menyita perhatian Presiden Prabowo Subianto yang baru menjabat kepala negara selama 10 hari. Ia juga memerintahkan para menteri untuk merekomendasikan rencana penyelamatan bagi perusahaan tersebut.
Sementara itu, Prabowo meminta agar kegiatan impor dan ekspor Sritex tidak dibekukan selama masa kebangkrutan. Bea Cukai setuju untuk mengizinkan perusahaan melanjutkan operasi impor dan ekspor.
Sritex yang mempekerjakan sekitar 50.000 orang diminta tidak melakukan PHK satupun pekerjanya. Namun, perusahaan terbebani utang karena pesanan menurun selama pandemi. Total utangnya mencapai $1,6 miliar pada akhir Juni, jumlah yang sama dengan dua tahun lalu ketika perusahaan memperoleh perjanjian utang.
Tidak hanya Bloomberg, tetapi juga media yang berbasis di London, menyoroti kelompok buruh Sretex yang menyerukan intervensi pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Pemimpin Partai Buruh Syed Iqbal meminta pemerintah untuk memperluas opsi dana talangan pemerintah untuk mencegah PHK yang meluas setelah kebangkrutan Sretex.
Ia menambahkan, solusi lainnya adalah negara melakukan intervensi proses hukum untuk membatalkan putusan pailit tersebut.
“Pemerintah perlu memberikan dana talangan untuk melunasi utang Sritex,” kata Iqbal.
Kasus pailit Sritex merupakan hasil gugatan yang diajukan PT Indo Bharat Rayon. Sementara itu, utang Sritex kepada Indo Bharat Rayon mencapai 101,3 miliar rupee ($6,48 juta) pada bulan Juni, atau 0,4% dari total utangnya.
Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita dan WA Channel