Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan belum berencana mengkaji ulang tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat seperti yang telah ditetapkan Sky Airlines .
Juru Bicara Kementerian Pariwisata Adita Iravati mengatakan, pembahasan mengenai TBB dan rencana revisi TBB masih terus berjalan. Ia juga mengatakan, pihaknya telah beberapa kali melakukan diskusi dengan pihak maskapai mengenai revisi batasan tiket maskapai.
Namun, dia mengatakan pihaknya tidak berniat merevisi batasan harga tersebut dalam waktu dekat. Aditya juga belum bisa memastikan TBA-TBB yang ada saat ini akan dipertahankan hingga berakhirnya pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Oktober 2024.
Aditya mengatakan timnya akan melihat perkembangan situasi sebenarnya sebelum merevisi batas atas dan bawah tiket pesawat.
“Sejauh ini belum ada rencana (memperbaiki kenaikan TBA), kita harus mencari kekuatan yang tepat untuk memperbaikinya. Kita lihat saja nanti,” jelas Aditya, Selasa (21/5/2024).
Meski belum ada rencana peninjauan kembali batasan tarif tiket pesawat, kata Aditya, Kementerian Perhubungan akan terus berdiskusi dan mendengarkan saran atau masukan terkait hal tersebut. Dikatakannya, TBA dan TBB merupakan upaya Kementerian Perhubungan dalam menjaga keseimbangan antara masyarakat atau pelanggan dan pelaku industri.
Sebelumnya, PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) menyarankan agar Kementerian Perhubungan mengevaluasi kembali Tarif Tertinggi (TBA) tiket pesawat karena harga bahan bakar penerbangan yang lebih tinggi dan nilai tukar Rs.
CEO Garda Indonesia Irfanyaputra mengatakan, pihaknya sedang mendiskusikan kenaikan harga tersebut dengan Kementerian Perhubungan. Menurut dia, Kementerian Perhubungan perlu mengkaji ulang TBA yang ada saat ini, yang disebut-sebut tidak mengalami perubahan dalam lima tahun terakhir.
Artinya TBA 5 tahun tidak berubah, tapi nilai tukarnya berubah, harga BBM laut dibandingkan 5 tahun lalu (juga berubah). “Jika ini terus berlanjut, semua maskapai penerbangan akan menghadapi permasalahan yang sama,” ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel