Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengabarkan penutupan Bank Ekonomi Rakyat (BPR) akan terus berlanjut pada tahun ini.
Sebagai catatan dunia usaha, hingga minggu kelima Juli 2024, jumlah bank yang ditutup OJK mencapai 14 perusahaan. Terbaru, OJK mencabut izin usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.
“Iya saya harus setuju penutupan tetap dilakukan karena masih ada permasalahan,” kata Direktur Pengawasan Perbankan Dian Ediana Rae RDK Bulanan Juli 2024 Senin (5/8/2024).
Dian mengatakan saat ini arah pengembangan BPR adalah pembenahan seluruh aspek, mulai dari sumber daya manusia, permodalan, manajemen, dan IT.
Selain itu, sesuai amanat Undang-Undang tentang Pembinaan dan Pemajuan Industri Keuangan (UU P2SK), OJK terus memperkuat kerja BPR dengan berbagai cara, salah satunya adalah mobilisasi modal.
Meski jumlah BPR saat ini belum mencukupi, Dian mengatakan ada banyak faktor lain, mulai dari pembuatan anggaran dari pemangku kepentingan, kemauan merger, hingga kemauan membuka peluang bagi investor lain untuk mengakuisisi.
Ia meyakinkan, ke depan BPR harus berbuat lebih baik, terutama dalam hal pemberian kepada UMKM.
“Pada saat yang sama, [OJK] ingin membuka pendapatan dan memperbolehkan BPR masuk ke pasar modal atau masuk sistem pembayaran, tapi tentu tidak semua orang bisa setuju, jadi perlu kita pisahkan dan ada beberapa persyaratan yang perlu. dipenuhi,” katanya.
Sebelumnya, Dian juga mengatakan penutupan BPR merupakan langkah wajar demi menjaga stabilitas dan kesehatan seluruh industri perbankan. Faktanya, keadaan ini lumrah dan bisa ditemukan dimana-mana, tidak hanya di Indonesia tapi juga di negara lain seperti China.
“Iya, tapi kalau misalnya seperti dulu 1 atau 2 BPR tutup, itu wajar. Tentu saja agar sistemnya sehat, kadang kita harus menahan,” ujarnya.
Menurut dia, pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh kinerja sistem keuangan, termasuk perbankan.
Secara umum kinerja BPR sudah sangat baik, namun OJK tidak menampik bahwa ada BPR yang perlu dibenahi lebih serius terhadap UMKM yang masih menghadapi permasalahan mendasar seperti penipuan. Oleh karena itu, regulator perlu meningkatkan efisiensi sistem untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di masa depan.
Simak berita dan artikel di Google News dan WA Channel