Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Perumahan Rakyat Maruarar Sirait menggandeng emiten perusahaan negara, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) untuk menekan salah satu komponen biaya pembelian rumah.
Maruarar atau akrab disapa Ara menyatakan, rincian pengurangan salah satu komponen tersebut akan disampaikan ke kantor BTN, Jumat 8 November 2024. Upaya ini merupakan komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat.
“Kita akan bertemu dan berbagi kabar baik, salah satunya apakah kita bisa mengurangi pajak atau pendanaan,” ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (7/11/2024) malam.
Meski tak merinci, Ara mengklaim pemotongan satu komponen akan menurunkan harga rumah. Perlu diingat bahwa ada banyak variabel dalam membeli rumah, mulai dari tanah, bangunan, hingga pajak.
“Kebijakan ini akan mempengaruhi harga rumah. Dampaknya apa, tentu kita lihat, tapi kebijakan ini akan [mengurangi] satu variabel,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman menghasilkan usulan perpanjangan jangka waktu Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari 15 menjadi 30 tahun.
Erick mengatakan, rencana tersebut diharapkan dapat merangsang minat dan daya beli masyarakat untuk memiliki rumah dengan cicilan lebih murah.
“Kami akan usulkan skema pembiayaan dimana KPR yang tadinya 15 tahun bisa menjadi 30 tahun untuk membantu masyarakat yang sudah mempunyai anggaran tertentu. “Dengan penarikan 30 tahun, biayanya jauh lebih murah,” kata Erick.
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Dalam perkembangan sebelumnya, Hashim Djojohadikusumo, selaku Ketua Satgas Perumahan, pernah mengungkapkan rencana penghapusan pajak bumi dan bangunan sebesar 16%.
Pajak tersebut terdiri dari PPN sebesar 11% dan Komisi Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5% dari harga rumah. Rencana ini disebut-sebut akan bergulir pada 1-3 tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.
Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu mengatakan PPN dan BPHTB sebaiknya dihapuskan untuk mencapai target 3 juta rumah. Pasalnya, kedua komponen tersebut dinilai memberikan beban yang sangat besar bagi pemilik rumah.
“Alasan sulitnya masyarakat membeli rumah bukan karena uang mukanya, melainkan biaya PPN, BPHTB dan asuransi yang semuanya harus dibayar tunai dan tidak bisa dicicil,” kata dia Nixon dalam Jakarta. pada tanggal 15 Oktober 2024.
Menurut dia, pembebasan PPN tidak serta merta membuat Pemerintah kehilangan pendapatan karena masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahunnya nanti. Dengan cara ini, pendapatan negara diyakini tetap terjaga.
Intinya, penerimaan PBB akan terus berlanjut setiap tahun, sedangkan PPN hanya dibayarkan satu kali. Jadi idenya adalah untuk mengurangi beban di awal, sehingga masyarakat bisa mencicil lebih ringan untuk membeli rumah, kata Nixon.
_____
Penafian: Berita ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembelian atau penjualan saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel