Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan perbankan memblokir lebih dari 7.000 rekening yang digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk perjudian online (judol). Bahkan, akhir-akhir ini marak fenomena jual beli manik-manik judol. 

OJK juga akan memberikan sanksi serius kepada para pelaku, baik bandar maupun fasilitator lainnya.

Direktur Jenderal Pengawasan Perbankan OJK Dian Indiana Rae mengatakan mereka yang terlibat dalam aktivitas ilegal, seperti perjudian online, akan diidentifikasi dan dimasukkan dalam daftar hitam.

Sedangkan akibat dimasukkannya mereka ke dalam daftar hitam ini adalah orang-orang tersebut tidak berwenang membuka rekening di bank tersebut.

“Jika mereka dikecualikan dari sistem keuangan Indonesia, maka mereka tidak akan bisa hidup atau beraktivitas normal,” ujarnya kepada tim pers Bulanan RDK, Senin (8/7/2024).  

Untuk memberantas judol, OJK melakukan kampanye besar-besaran bekerja sama dengan perbankan. Tak hanya itu, pihaknya juga memperkuat dengan terus berkoordinasi dengan pimpinan perbankan, agar pengelolaan judol terlaksana dengan benar-benar baik dan sistematis. 

Selain itu, pihaknya juga terus menggencarkan pengurangan pembelian dan penjualan rekening dengan terus mewajibkan perbankan untuk memberikan edukasi masyarakat kepada nasabahnya.

“Kami juga berharap perbankan dapat mengoptimalkan teknologi informasi [IT] untuk mengidentifikasi kejahatan ekonomi, termasuk judol, karena saya yakin dengan ribuan bahkan jutaan transaksi per hari di bank-bank tersebut, tentunya sistem IT akan menjadi pilar di masa depan,” dia berkata.

Dian kemudian menjelaskan, terkait pemblokiran rekening bank sendiri, selama ini pihak bank sudah melakukan profiling. Sedangkan hasil profil dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Program APU PPT (SIGAP).

“Dan seluruh data antar bank yang terkait dengan rekening tersebut kami tukarkan, sehingga semua bank mengetahui siapa saja yang terlibat dalam transaksi judol tersebut,” ujarnya. 

Penyesuaian berkelanjutan terhadap parameter pendeteksian game online juga dilakukan melalui sistem komputer bank.

Warga mengakses platform game online di Jakarta, Rabu (24/1/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Saat ini, Dian mengakui kesulitan pembelian dan penjualan rekening dapat terdeteksi tepat waktu, sehingga bank harus terus mengupayakan profil risiko setiap nasabahnya dan memantau kesesuaian profil tersebut dengan transaksi yang ada.

“Karena tidak ada yang membuka rekening dan mengatakan akan menjualnya,” ujarnya. 

Menurut Dian, parameter pemberantasan judol melalui jual beli akun juga berbeda parameternya dengan kasus pencucian uang.

Pasalnya, berbeda dengan kasus pencucian uang yang terjadi dalam skala besar, transaksi judol hanya melibatkan jumlah kecil, bahkan hanya Rp 10.000. 

“Transaksi-transaksi kecil ini [Rp 10.000] yang tadinya tidak terdeteksi, sekarang kita pakai setting transaksi kecil tapi sering dan penarikan segera juga menjadi indikatornya,” ujarnya. 

Kondisi di Mandiri, BNI, BRI

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) pertegas komitmennya dalam pemberantasan perjudian online yang semakin menjadi perhatian masyarakat. 

Sekretaris Jenderal Bank Mandiri Teuku Ali Usman mengatakan pihaknya telah menerapkan beberapa strategi untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas game online tidak menyalahgunakan layanan Bank Mandiri.

Bank Mandiri telah menerapkan tiga langkah utama untuk mengidentifikasi rekening yang akan digunakan untuk perjudian online.

Pertama-tama aktiflah mencari situs taruhan online yang menggunakan rekening Bank Mandiri (web crawl).

“Melalui langkah ini Bank Mandiri dapat mendeteksi situs-situs yang akan menyalahgunakan rekening Bank Mandiri untuk menyimpan dana perjudian online,” kata Ali dalam siaran persnya, Selasa (9/7/2024).

Kedua, Bank Mandiri melakukan analisis anomali transaksi untuk mendeteksi lonjakan transaksi yang tidak wajar pada rekening tertentu. Melalui cara tersebut, Bank Mandiri dapat segera mengidentifikasi aktivitas transaksi mencurigakan, termasuk transaksi terkait perjudian online, sehingga dapat segera diambil tindakan. 

Ketiga, Bank Mandiri menggunakan teknologi analisis algoritma canggih atau intelijen ancaman siber eksternal pada data keamanan siber dari berbagai sumber untuk mengidentifikasi situs web game online yang menggunakan identitas Bank Mandiri secara ilegal. 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel