Bisnis.com, Jakarta – Setelah Presiden Joko Widodo menandatangani PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, investor asing di banyak saham HMSP dan GGRM punya trik.

Berdasarkan data perdagangan RTI, harga saham PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) menguat 5 poin atau 0,74% ke Rp685 pada perdagangan Selasa (30 Juli 2024). Namun investor asing dianggap membatasi langkah tersebut dengan menjual Rp 2,92 miliar.

Di sisi lain, saham PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) parkir di zona merah dengan penyesuaian 2,11% menjadi Rp 16.200. Namun investor asing mendapat beli bersih senilai Rp 153,86 juta.

Sekadar informasi, HM Sampurna mengumumkan penurunan penjualan rokok pada semester I 2024.

Berdasarkan data Philip Morris International Company, HMSP mengalami penurunan penjualan rokok sebesar 2,9% menjadi 39,4 miliar batang dibandingkan semester I 2023 yang mencatatkan 40,5 miliar batang obat. 

Seiring dengan penurunan penjualan, pangsa pasar HMSP juga mengalami penurunan sebesar 1,5% menjadi 27,3% dari 29,8% pada Semester I/2024. 

Sementara Gudanggarm belum mengumumkan hasil keuangan Semester I/2024 hingga berita ini dimuat.

Dalam pemberitaan dunia usaha sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Penerapan Ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang salah satunya adalah Perintah Melarang Penjualan Eceran Produk Tembakau. rokok

Larangan ini tertuang dalam Pasal 434(1) Peraturan Kesehatan yang menyatakan bahwa “Setiap orang dilarang menjual secara terpisah hasil tembakau dan rokok elektronik, selain hasil tembakau dalam rokok dan rokok elektronik”.

Namun dalam artikel yang sama, email tersebut menyatakan bahwa menjual rokok dalam jarak 200 meter dari fasilitas pendidikan dan tempat bermain anak dilarang.

Sementara itu, penerapan perlindungan terhadap zat adiktif berupa produk tembakau dan rokok elektrik dalam peraturan kesehatan bertujuan untuk menurunkan angka merokok dan mencegah perokok baru serta menurunkan angka kesakitan dan kematian. Dampak buruk dari merokok. (Aprianus Doni Tolok)

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Undang-Undang Kesehatan Nomor 2023 Tahun 2023 memuat beberapa peraturan lain mengenai tembakau: Setiap orang yang menghisap rokok putih yang dibuat dengan mesin Diproduksi dan/atau atau dilarang mengimpor produk tembakau dalam kemasan rendah. Dua puluh (20) batang rokok per bungkus (Pasal 433 ke-1) Menteri dapat memberikan hadiah kepada pemerintah daerah yang berhasil menerapkan kawasan bebas rokok (Pasal 445 ke-1) Setiap orang yang memproduksi, mengimpor, dan/atau mengedarkan hasil tembakau. Dan rokok elektrik dilarang beriklan di jejaring sosial berbasis digital (pasal 1 pasal 446). Setiap orang yang memproduksi dan/atau mengimpor produk tembakau dilarang, termasuk: “ringan”, ultra-ringan, “normal”, “tidak biasa” kandungan resin rendah”, “tipis”, “khusus”, “penuh rasa”, “premium” atau kata lain yang menunjukkan mutu, keunggulan, keamanan, citra, kepribadian, atau sejenisnya (Pasal 187 ayat 2 huruf b).

Penafian: Buletin ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan Saluran WA