Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menuntut transparansi informasi mengenai 26.415 kontainer berisi barang impor yang dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlanga Hartarto pada Mei 2024.
Masuknya ribuan kontainer menyebabkan industri semakin terpuruk dan regulasi relaksasi impor sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1.8 Tahun 2024.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendry Antony Arif mengatakan, data isi ribuan kontainer tersebut penting bagi pihaknya untuk meminimalisir dampaknya terhadap industri dalam negeri.
Sementara itu, optimisme industri yang tercermin dari indeks manajer pembelian (PMI) manufaktur Indonesia turun menjadi 49,3 pada Juli 2024 setelah ekspansi selama 34 bulan.
“Kementerian Perindustrian membutuhkan data yang akurat, andal, dan cepat tersedia untuk memprediksi penurunan kinerja industri manufaktur dalam negeri saat ini,” kata Febry dalam keterangan resmi, Selasa (8/6/2024).
Menurut Febri, Menteri Keuangan Shri Mulyani tidak transparan sehingga Kementerian Perindustrian tidak bisa mengambil kebijakan untuk menggerebek kontainer barang impor.
Bahkan, pada 27 Juni lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengirimkan surat yang meminta data pemuatan peti kemas. Namun Kementerian Perindustrian baru mendapat tanggapan resmi dari Dirjen Bea dan Cukai pada 2 Agustus, namun surat tanggapan baru ditandatangani pada 17 Juli.
Dalam surat tanggapannya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjelaskan, isi peti kemas sebanyak 26.415 peti kemas dikelompokkan berdasarkan kategori keekonomian departemennya, yakni bahan baku dan bahan penolong sebanyak 21.166 peti kemas (80,13%), dan bahan penolong sebanyak 3.356 peti kemas (80,13%), dan bahan penolong sebanyak 3.356 peti kemas. barang konsumsi (12,7%), barang manufaktur dibuat 1.893 kontainer (7,17%).
Informasi mengenai 10 jenis barang/kontainer teratas pada masing-masing kelompok juga tersedia pada dokumen terlampir. Namun Febry menilai data tersebut masih belum ada artinya.
“Jika sebagian besar kontainer yang ditumpuk berisi 80,13% bahan baku/ekstra, kami mempertanyakan relevansi Permenko Perekonomian dan Permenkeu No 8 Tahun 2024 untuk memfasilitasi hilirisasi impor. “Jumlah kontainer berisi barang konsumsi dan barang hilir lebih tinggi 12,7%,” ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya meminta informasi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengenai kapan dan di mana barang yang dibatalkan tersebut diimpor dan dibongkar di pelabuhan, serta jumlah kontainer dan kode HS-nya, serta protokolnya. . hancurkan mereka.
Febry juga menemukan masih adanya inkonsistensi informasi HS Code yang tersedia di bea cukai. Kementerian Perindustrian meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan rincian 8 digit barang kode HS yang diimpor dari 26.415 kontainer yang sudah dibersihkan.
“Informasi impor barang dengan kode HS 8 digit sangat diperlukan Kemenperin. Karena produk yang dihasilkan dalam negeri berpengaruh terhadap industri dalam negeri. Inilah pentingnya pengendalian impor khususnya produk. HS termasuk bahan baku , ” jelasnya.
Lihat Google News dan berita serta artikel lainnya di WA