Bisnis.com, JAKARTA – Guru Besar Ilmu Politik dan Hukum Pajak Universitas Islam Sultan Agung atau Unisula Semarang, Edi Slamet Irianto mengungkapkan, rencana pembentukan Badan Pendapatan Negara tidak pernah terwujud karena Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak menyetujuinya.

Eddy, yang mengabdi lebih dari 30 tahun sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Dijen Pajak) – kini sudah pensiun – mengatakan usulan Badan Pendapatan Dalam Negeri bukanlah hal baru, namun berulang kali ditolak oleh Sri Mulyani. 

“Pada akhirnya, program ini tidak disetujui oleh Menteri [Sri Mulyani] dan jajarannya karena dirasa tidak perlu membentuk Badan Pendapatan Negara,” ujarnya dalam acara Diskusi Reguler Pajak yang diselenggarakan Asosiasi Indonesia. Akuntan (IAI), Selasa (12/11/2024).

Seperti saat Jokowi menjabat periode pertamanya (2014-2019), ia ingin Badan Penerimaan Pajak menaikkan tarif pajak menjadi 15%.

Eddy mengatakan Shri Mulyani sangat tidak setuju dengan pembentukan badan tersebut karena menurutnya kenaikan tax rasio tidak memerlukan hal tersebut.

Kenyataannya, saat ini pun tarif pajak Indonesia belum mencapai 15%, malah stagnan dan cenderung lebih rendah sejak tahun pertama Jokowi menjabat presiden. Tercatat pada tahun 2015 rasio pajak berada pada level 10,76%, sedangkan pada tahun 2023 menjadi 10,2%.

Menurut dia, pembentukan badan ini harus menjadi perhatian bersama untuk merangsang pendapatan negara agar negara tidak lagi bergantung pada pinjaman luar negeri untuk membiayai APBN.

Sebab, urusan Kementerian Keuangan cukup berat, sedangkan penerimaan negara memerlukan perhatian dan fokus khusus. 

Lingkungan perpajakan mengalami pertumbuhan dan dinamisme yang luar biasa sehingga tidak bisa diabaikan dan itu amanat Konstitusi,” lanjutnya.

Eddy berharap cara lain untuk meningkatkan penerimaan saat ini adalah melalui pendalaman pendapatan nasional bukan pajak (PNB) yang bersumber dari sumber daya alam. Sayangnya eksploitasi sumber daya alam secara masif tidak sebanding dengan pendapatan yang dihasilkan.

Menurut perhitungan Eddy, setidaknya sumber kas negara dari PNBP SDA hanya sebesar 2% terhadap PDB. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel