Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kewajiban penggunaan 40% biodiesel berbahan dasar minyak sawit campuran dengan solar (B40) akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.

Direktur Jenderal Departemen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Eniya Listiani Dewi mengatakan, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan penggelaran B40 agar dapat berjalan sesuai roadmap, yakni pada awal tahun 2025.

Eniya mengatakan di kantornya, Senin (9/9/2024), “Insya Allah kita bisa mewajibkan B40 pada 1 Januari 2025, tinggal 4 bulan lagi, semua unit usaha biofuel [BBN] sedang mempersiapkannya.”

Eniya mengatakan untuk mewujudkan penerapan B40 terdapat beberapa kendala yang menghambat, salah satunya adalah terbatasnya pasokan bahan baku atau raw material serta perusahaan biofuel yang tidak lagi beroperasi secara dinamis.

Dari 34 usaha biofuel yang didaftarkan pemerintah, Eniya mengatakan hanya 23 perusahaan yang beroperasi, sisanya sudah tidak beroperasi lagi atau belum kembali beroperasi karena kekurangan bahan baku.

Meskipun demikian, Eniya telah mengizinkan perusahaan biofuel baru untuk berkontribusi terhadap keberhasilan program B40. 

“Ini ditingkatkan agar B40 bisa tercapai dari segala sisi, baik dari segi teknis, infrastruktur, dan lain-lain,” ujarnya.

Sementara Kementerian ESDM memperkirakan cadangan minimum minyak sawit mentah untuk mendukung program Biodiesel B40 adalah sekitar 17,57 juta kiloliter. Perhitungan tersebut didasarkan pada asumsi kebutuhan solar pada tahun 2024 sebesar 38,04 juta kiloliter. 

Sedangkan dengan asumsi rata-rata pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sebesar 5%, penyaluran B40 membutuhkan cadangan CPO dalam negeri sekitar 17,57 juta kiloliter atau sekitar 15,29 juta ton CPO. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel