Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengajak seluruh pemegang polis yang belum ikut berpartisipasi dalam program restrukturisasi Jiwasraya.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya ‘jemput bola’ dengan menghubungi pemegang polis yang belum mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya.

Tujuan dari upaya ini adalah untuk kembali menjalankan program restrukturisasi Jiwasraya bagi pemegang polis yang belum berpartisipasi. Harapannya, seluruh pemegang polis yang belum berpartisipasi dapat segera mendaftar dan menghindari potensi kerugian akibat situasi ekuitas perseroan yang negatif. Direktur Utama Jiwasraya Mahelan Prabantarikso, Rabu (15/5/2024).

Terkait upaya jemput bola tersebut, Mahelan menjelaskan pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah jalur komunikasi, antara lain melalui situs resmi, email, dan kontak dengan service center.

Dengan ‘jemput bola’, Mahelan pun berharap seluruh pemegang polis bisa ikut serta dalam program restrukturisasi Jiwasraya.

“Mudah-mudahan langkah ini juga dapat dimaknai sebagai wujud komitmen dan langkah nyata manajemen untuk menyelamatkan manfaat kebijakan bagi pemegang polis,” tambah Mahelan.

Per 31 Desember 2023, 99,7% dari seluruh pemegang polis Jiwasraya mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya. Secara konkrit, sebanyak 6.327 polis berasal dari kategori dunia usaha, 291.071 polis dari sektor swasta, dan 17.339 polis dari kategori bancassurance.

Mahelan mengatakan, jajarannya akan menghubungi kembali pemegang polis yang tidak mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya dalam waktu dekat. Staf siap memberikan layanan dengan menjelaskan manfaat program restrukturisasi Jiwasraya; perhitungan terkait pemberian manfaat setelah pemegang polis mengikuti program; hingga mekanisme administratif yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam program restrukturisasi Jiwasraya.

Tentang Program Restrukturisasi Jiwasraya Program Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan program penyelamatan manfaat polis untuk mencegah potensi kerugian besar bagi pemegang polis. Hal ini terjadi sebagai respons terhadap kondisi likuiditas perseroan yang masih tertekan dalam beberapa tahun terakhir.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel