Bisnis.com, JAKARTA – Polis asuransi perorangan atau individual pada industri asuransi jiwa menunjukkan tren penurunan dalam 3 tahun terakhir. Hal ini tercermin dari pendapatan premi berdasarkan kepemilikan polis individu yang turun pada kuartal I 2022-2024. 

Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan pendapatan premi dari kepemilikan polis individu turun 1,4% year-on-year (yo y) menjadi Rp36,90 triliun pada kuartal I-2024. 

“Pendapatan premi individu atau individu turun 1,4% [yoy] menjadi 36,90 triliun,” kata Ketua Dewan AAJI Budi Tampubolon dalam jumpa pers di Jakarta (29/05/2024) baru-baru ini.